Tim Kemensos Dampingi Anak Korban Kekerasan Seksual Malang
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Kekerasan Seksual (ilustrasi) | Foto: STRAITS TIMES
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Tim Kementerian Sosial (Kemensos) RI melakukan pendampingan terhadap anak korban kekerasan dan pelecehan seksual di Kota Malang. Tindakan ini termasuk bagian tindak lanjut instruksi dari Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini.
Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), Ajeng Rahayu Prastiwi mengatakan, kondisi psikologis korban dilaporkan semakin baik. Saat ini korban sudah lebih tenang dan bergembira. "Kedekatan yang kami bangun tampaknya membawa hasil. Kami bersiap mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik," ucap Ajeng di Kota Malang, Jumat (26/11).
Kemensos melalui Sakti Peksos telah mengambil peran sejak awal kasus ini berkembang. Kini korban berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu.
Pekerja Sosial dari Balai Antasena Magelang, Diamira menyatakan, tim pendamping terus membangun kedekatan dengan korban. Kemudian juga berusaha memberikan penguatan sosial emosional kepada korban. Di samping itu, juga melakukan pendekatan persuasi dengan ibu korban dengan tujuan agar komunikasi dan hubungan emosional ibu-anak semakin baik dan memperkuat motivasi anak menghadapi pemeriksaan.
Dengan berbagai terapi, kini korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik walaupun masih menyisakan trauma terhadap para pelaku. Korban juga telah mulai terbiasa dengan kedatangan orang yang ikut membantu korban dalam kasus ini. Namun demikian, korban masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut.
Menurut Diamira, korban memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut. Namun dia memastikan, saat ini korban telah merasakan kenyamanan di unit PPSPA Bima Sakti Kota Batu.
Di samping itu, hasil asesmen juga menunjukkan anak perlu pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan perlengkapan belajar. Dalam hal ini seperti tas, sepatu, kaos kaki, alat tulis, buku bacaan, pakaian dalam dan pakaian harian serta susu. Untuk kebutuhan pokok sehari-hari terhadap korban, Diamira memastikan, telah dipenuhi oleh pihak PPSPA Batu.
Yang tak kalah penting, yakni tim pendampingan juga memberikan bantuan atensi sesuai dengan hasil asesmen. Selanjutnya, tim berencana melakukan koordinasi dengan Kepala Unit PPA Polres Malang Kota terkait pendampingan. "Dan kemungkinan proses rehabilitasi pelaku anak di Balai Antasena,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Tim Balai Antasena bekerja sama dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mempersiapkan untuk proses BAP ketiga. Tim akan melakukan asesmen dan mendampingi korban dalam proses BAP di Polres Kota Malang. Tim juga akan berkoordinasi dengan Polres Malang untuk memberikan rekomendasi terhadap pelaku sebelum P21.
Saat ini, tim pendamping terus memberikan pendampingan terutama untuk mengurangi tekanan psikologis dan meningkatkan motivasi korban. Untuk mengurangi trauma, pendamping menggunakan beberapa teknik berupa terapi permainan (play therapy). Pada teknik terapi permainan, Peksos dan psikolog mengajak klien bermain untuk meningkatkan keterampilan sosio-emosional yang dibutuhkan individu.
"Play therapy juga diharapkan menciptakan suasana bahagia dan siap beradaptasi," jelasnya.
Di sisi lain, tim juga memberikan penguatan motivasi keluarga termasuk dengan mempertemukan dengan ibu korban. Kegiatan ini bertujuan agar terjadi hubungan yang baik dan harmonis. Dengan demikian, bisa menjadi lingkungan yang kondusif bagi korban.