REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menjalankan agenda Reformasi Birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan berkelas dunia yang mampu mengikuti pesatnya perkembangan era digital saat ini, khususnya perkembangan industri 4.0. Semangat menjaga pertumbuhan industri harus dikawal dengan kebijakan yang prudent, accountable, dan sesuai aturan perundangan.
“Terkait hal tersebut, maka birokrasi tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara biasa (business as usual) seperti waktu-waktu yang lalu. Waktu itu, birokrasi masih dibatasi dengan ruang, waktu, dan prosedur yang cukup kaku,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan sambutan secara virtual pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenperin, Kamis (25/11).
Menperin menyampaikan, saat ini birokrasi diharapkan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Melalui pelayanan birokrasi yang baik itu, tentu saja diharapkan terget-target kinerja sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenperin juga akan tercapai secara efektif, efisien, serta akuntabel,” jelasnya.
Gelaran Rakorwas Kemenperin yang mengusung tema Penerapan Governance, Risk and Control (GRC) di Kemenperin untuk Pencapaian Target Maksimal tersebut merupakan agenda penting sebagai ajang pertemuan tahunan antara Aparat Pengawasan Intern (APIP) dengan stakeholder baik internal maupun eksternal Kemenperin. Ia berharap, melalui Rakorwas tersebut, dapat terjalin kolaborasi antara Inspektorat Jenderal sebagai APIP dengan seluruh Unit Kerja dalam rangka meningkatkan kinerja Kemenperin melalui penerapan Governance, Risks, and Control.