REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUP--Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membatasi jumlah wisatawan hingga 50 persen selama PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Pembatasan dilakukan mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunung Kidul Harry Sukmono mengatakan selama ini pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, objek wisata di Gunung Kiduk sudah dibuka 95 persen dengan kapasitas kunjungan maksimal 25 persen. "Pada libur Natal dan Tahun Baru 2022, kami akan mengikuti kebijakan penerapan PPKM Level 3 dari pusat. Kami tidak akan menutup objek wisata, kami hanya memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung setiap titik lokasi 50 persen," kata Harry Sukmono, Ahad (28/11).
Ia mengatakan sesuai aturan yang berlaku, objek wisata diizinkan buka namun ada pembatasan jumlah pengunjung. Ia berharap setiap pengelola wisata menerapkan aturan. Selain pembatasan 50 persen pengunjung di tempat wisata, pengelola wisata juga harus sudah mengantongi Sertifikat CHSE. Sampai dengan saat ini ada lima persen yang belum memenuhi persyaratan beroperasi.
Harry mengakui hingga saat ini, masih ada objek wisata yang belum mendapat aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat CHSE, seperti kawasan Gua Ngingrong Mulo dan Hutan Turunan Girisuko, Panggang. "Kami mengimbau kepada pelaku wisata memberlakukan protokol kesehatan secara ketat pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 ini. Jangan sampai ada klaster penyebaran COVID-19 dari sektor pariwisata," imbaunya.
Ia mengatakan berdasarkan data terbaru capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata 2021 sebesar Rp 9,84 miliar atau jumlah pengunjungnya mencapai sebanyak 1.380.024 orang. "Kami berharap libur akhir tahun ini mendongkrak PAD dan jumlah kunjungan wisatawan," harapnya.
Sementara itu, Seksi Pengendalian dan Operasi Bidang Lalu Lintas Dishub Gunung Kidul Bayu Susilo Aji mengatakan penerapan skema ganjil genap bagi kendaraan digelar rutin setiap akhir pekan. "Pos Rest Area angkutan wisata sementara diperiksa 98 unit, putar balik lima angkutan wisata plat hitam. Untuk Pos Semin periksa 118 unit kendaraan, putar balik 12 angkutan," kata Bayu Susilo Aji.