REPUBLIKA.CO.ID, Sekitar 29 ribu pegawai negeri di Malaysia bisa mendapatkan tindakan disipliner karena belum divaksin Covid-19. Berdasarkan data Pusat Komunikasi Penyakit yang berada di naungan Departemen Layanan Publik (PSD) sekitar 1,8 persen atau 28.800 dari 1,6 juta pegawai sipil di Malaysia menolak atau belum divaksin Covid-19.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement