REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Sekitar 90 persen atau 2.037 dari 2.263 pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah menerima bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2021.
"Penyaluran bantuan sebesar Rp 1,2 juta dari APBD kabupaten bagi UKM sudah berjalan sejak 3 November 2021," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kuncoro, di Penajam, Kaltim, Selasa (30/11).
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyediakan anggaran lebih kurang Rp 2,8 miliar untuk membangkitkan UKM yang terdampak Covid-19. Penerima bantuan sosial dari APBD diprioritaskan bagi pelaku UKM yang tidak mendapatkan BPUM (bantuan produktif usaha kecil menengah) dari pemerintah pusat.
Bantuan tunai tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing pelaku UKM yang terpilih mendapat bantuan sosial dari APBD kabupaten. Menyangkut belum seluruhnya bantuan sosial bagi UKM tersalurkan, kata Kuncoro, instansinya akan melakukan evaluasi tentang kendala pencairan oleh pelaku UKM.
"Kami akan konfirmasikan ke kantor desa/kelurahan mengapa bantuannya belum dicairkan. Kalau penerima bantuan sakit akan diantar langsung oleh bank. Kalau penerima bantuan meninggal dunia diberikan kepada ahli waris dengan dibuktikan melalui surat kematian," kata Kuncoro menambahkan.
Bantuan tunai tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing pelaku UKM yang terpilih mendapat bantuan sosial dari APBD kabupaten. Proses penyaluran dilakukan melalui enam unit cabang Bank BRI yang ada di empat wilayah kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara. "Sesuai perjanjian penyaluran bantuan sampai dengan 31 Desember 2021, tetapi Bank BRI di masing-masing wilayah memberi batas pengambilan," kata Kuncoro.