Rabu 01 Dec 2021 12:44 WIB

Kementerian BUMN Resmikan 3 PTBg Limbah Sawit PTPN V

Keberadaan PTBg ini memberikan dampak efesiensi bagi perusahaan

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Budi Raharjo
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I Pahala Nugraha Mansury meresmikan tiga pembangkit tenaga biogas milik PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) sebagai anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).
Foto: PTPN V
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I Pahala Nugraha Mansury meresmikan tiga pembangkit tenaga biogas milik PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) sebagai anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara I Pahala Nugraha Mansury meresmikan tiga pembangkit tenaga biogas milik PT Perkebunan Nusantara V (PTPN V) sebagai anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).  Peresmian itu merupakan bagian dari upaya mendukung komitmen Indonesia dalam penanganan perubahan iklim yang disampaikan Presiden Jokowi pada World Leader Summit COP26 di Glasgow, Skotlandia, beberapa waktu lalu. 

Ketiga pembangkit tenaga biogas (PTBg) yang diresmikan tersebut adalah PTBg Sungai Pagar dan PTBg Sei Tapung yang berlokasi di Kabupaten Kampar serta PTBg Lubuk Dalam di Kabupaten Siak, Riau. Saat ini PTPN telah dan segera memiliki Biogas Plant sejumlah 10 unit terdiri dari : 2 Unit PLTBG @1MW di PKS PTPN2, 1 Unit PLTBG di Sei Mangkei (2 MW) sudah dipakai, 1 Unit PLTBG di Hapesong (1MW), dan 1 unit PLTBG di Pasir Mandoge (2 MW).

Lalu dua unit dekarbonisasi PLTBg di PTPN V yaitu PKS Tandun dan di PKS Terantam, 3 unit Biogas Cofiring terdiri dari 1 unit di PKS Sei Pagar sebagai hasil kerja sama dengan BPPT/BRIN, dan 2 unit lainnya di PKS Lubuk Dalam dan PKS Sei Tapung, PLTS 2 MW di Sei Mangke sudah beroperasi (kerjasama dengan PPI).

Wakil Menteri I BUMN Pahala Nugraha Mansury bersama Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional, Dr Mego Pinandito, didampingi Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani, Direktur SDM PTPN III (Persero) Seger Budiarjo, dan Direktur PTPN V Jatmiko Krisna Santosa meresmikan langsung ketiga PTBg yang memanfaatkan teknologi mutakhir tersebut.  

"Saya ucapkan selamat kepada PTPN V atas kerja kerasnya melakukan transformasi dan sinergi bersama BRIN yang telah membangun PTBg," kata Pahala dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/12).

PTPN V sebagai anak perusahaan yang memiliki pertumbuhan kinerja dan produksi tinggi di lingkungan Holding Perkebunan Nusantara, perusahaan plat merah yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning, Provinsi Riau ini juga terus mewujudkan transformasi dan inovasi, salah satunya melalui pembangunan ketiga PTBg tersebut.  

Dengan diresmikannya ketiga PTBg, PTPN V sendiri tercatat sebagai perusahaan perkebunan milik negara terbesar yang mengelola pembangkit biogas di lingkungan PTPN Group, dengan memanfaatkan gas metana dari limbah cair kelapa sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Keberadaan PTBg ini, lanjut dia, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam melaksanakan dekarbonisasi menuju Indonesia Net Zero Emissions pada 2060 mendatang.  

"Ini memang tidak mudah, tapi kita terus berupaya. PTPN Group sudah berkomitmen untuk mengurangi emisi 29 persen pada tahun 2030, termasuk mengubah energi yang digunakan. Hari ini yang kita saksikan dimana biogas mengganti energi yang digunakan selama ini. Terima kasih kepada BRIN yang aktif mewujudkan dekarbonisasi bersama PTPN," ucap dia. 

Direktur Utama PTPN III (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengatakan PTBg yang terpasang di PKS Sei Pagar PTPN V ini merupakan model yang efesien karena memanfaatkan reaktor. Keberadaan PTBg ini, lanjut Ghani, selain memberikan dampak efesiensi bagi perusahaan, juga memberikan keuntungan insentif harga produk premium.  

"Tahun ini kita dapat insentif dari sertifikasi ISCC hampir Rp 150 miliar, yang mana Rp 40 miliar nya berasal dari PTPN V. Keberadaan PTBg PTPN V yang sebagian hasilkan listrik dan sebagian lain menghasilkan gas untuk bahan bakar boiler sangat bermanfaat. Program ini akan senantiasa kita teruskan," ucap Ghani.

Ghani pun memaparkan sebelum adanya Biogas Cofiring, PKS Sei Pagar menghasilkan emisi CH4 sekitar 809 ton per tahun atau setara emisi karbon kurang lebih 17 ribu ton CO2 eq per tahun, dengan dioperasikan Cofiring Biogas, maka emisi tersebut menjadi nol.  

"Saat ini PTPN telah memiliki Biogas Plant sejumlah 10 unit dan akan terus dibangun sesuai total PKS di PTPN sebanyak 75 unit selambatnya pada 2050 melalui dana sendiri ataupun kerjasama dengan pihak lain," ucap Ghani.

Deputi Pemanfaatan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional Dr Mego Pinandito mengatakan program PTBg yang dilakukan PTPN V bersama BRIN merupakan terobosan konteks teknologi dalam isu lingkungan. Lebih luas, dia berharap keberadaan yang memanfaatkan limbah menjadi energi listrik maupun gas dapat membantu menggerakkan sirkular ekonomi dan menekan pencemaran tanah maupun udara.  

"Meningkatkan pembangunan ekonomi lebih hijau, kita ingin waste itu jadi nol atau zero waste.  Dalam konteks riset dan inovasi menuju Indonesia maju 2045 BRIN akan berperan penting dalam pemanfaatan teknologi dan riset lebih kuat," ucap Mego. 

Melengkapi Mego, Direktur PTPN V Jatmiko Krisna Santosa mengatakan pembangunan PTBg tersebut sejalan dengan program reduksi emisi CO2, untuk mengurangi potensi gas rumah kaca dalam satu siklus budidaya perkebunan, mulai dari pengambilan raw material, proses produksi, hingga pengelolaan limbah. 

"Sejalan dengan grand strategy perusahaan untuk menghasilkan produk sustainable palm oil yang mulai diimplementasikan sejak 2019, upaya dekarbonisasi menjadi salah satu program yang terus kita akselerasi," kata Jatmiko

PTPN V kini menjadi perusahaan perkebunan milik negara terbesar yang memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT) melalui pengelolaan pengelolaan limbah cair atau Palm Oil Mill Effluent atau POME. Hingga kini, tercatat 5 dari 12 pabrik kelapa sawit (PKS) PTPN V telah memiliki pembangkit biogas, dan diharapkan pada awal tahun depan dapat bertambah satu melalui operasional Biogas Co-firing di Rokan Hulu.

Jatmiko menyebut perusahaan negara yang memproduksi crude palm oil, palm kernel oil, dan palm kernel meal itu mulai membangun pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) pertama di unit kebun PKS Tandun, Rokan Hulu, Provinsi Riau.  

Pembangkit pertama di PTPN Group tersebut mengonversi limbah cair sawit atau Palm Oil Mill Effluent (POME) menjadi listrik berkapasitas 1,6 MW.  Selain menghemat biaya penggunaan bahan bakar fosil hingga Rp 5,8 miliar pertahun, PLTBg tersebut juga turut menekan angka ambang batas rumah kaca mencapai 358,18 CO2eq atau jauh di bawah standar angka yang biasanya dimintakan oleh pembeli minyak sawit di 1.000 CO2eq. 

Selanjutnya pembangkit kedua ada di PKS Terantam berkapasitas 0,7 MW hasil kerjasama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang saat ini berada di bawah BRIN.  Keberadaan PLTBg Terantam menekan biaya produksi hingga Rp 2,4 miliar pertahun. Selain itu, PLTBg Terantam juga berkontribusi menekan angka gas rumah kaca sebesar 352,45 CO2Eq.

"Pada fasilitas PLTBG Terantam ini pula, telah dibangun pilot project Bio-methane Compressed Natural Gas/Bio-CNG yang mampu memurnikan methane sehingga hasilnya cocok untuk kendaraan ataupun gas rumah tangga. Ini adalah salah satu bentuk komitmen kita untuk terus mendukung program pemerintah menuju net zero emissions," ungkap Jatmiko.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement