Rabu 01 Dec 2021 15:23 WIB

Polda Bawa Tujuh Orang yang Kibarkan Bendera Bintang Kejora

Tujuh orang dibawa polisi usai kibarkan bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Aliansi Mahasiswa Papua (APM) menggambar wajahnya dengan bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) Bintang Kejora.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Anggota Aliansi Mahasiswa Papua (APM) menggambar wajahnya dengan bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) Bintang Kejora.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan, tujuh orang saat ini diciduk seusai mengibarkan bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (1/11).

"Memang benar saat ini ada tujuh orang yang diamankan di Mapolda Papua," katanya di Jayapura, Rabu.

Baca Juga

Dia menuturkan, penyidik saat ini sedang menginterogasi keterangan dari mereka yang 'diamankan' tersebut. "Sebentar ya penyidik masih meminta keterangan mereka," kata Faizal.

Tujuh orang dilaporkan mengibarkan bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Rabu sekitar pukul 12.30 WIT. Bendera Bintang Kejora berkibar sekitar 30 menit yang kemudian diturunkan sendiri oleh mereka.

Ketujuh orang yang menggelar aksi dan dibawa polisi, yaitu Devio Tekege, Ernest Matuan, Luis Sitok, Maksi You,Ambros Matuan, Malvin Yobe, dan Zode Hilapok.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِنْ عُثِرَ عَلٰٓى اَنَّهُمَا اسْتَحَقَّآ اِثْمًا فَاٰخَرٰنِ يَقُوْمٰنِ مَقَامَهُمَا مِنَ الَّذِيْنَ اسْتَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْاَوْلَيٰنِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ لَشَهَادَتُنَآ اَحَقُّ مِنْ شَهَادَتِهِمَا وَمَا اعْتَدَيْنَآ ۖاِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الظّٰلِمِيْنَ
Jika terbukti kedua saksi itu berbuat dosa, maka dua orang yang lain menggantikan kedudukannya, yaitu di antara ahli waris yang berhak dan lebih dekat kepada orang yang mati, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah, “Sungguh, kesaksian kami lebih layak diterima daripada kesaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas. Sesungguhnya jika kami berbuat demikian tentu kami termasuk orang-orang zalim.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 107)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement