Pariwisata Jatim Akan Ikuti Aturan Pusat Saat Nataru
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus raharjo
Wisatawan berfoto dengan latar belakang kawasan Kawah Gunung Kelud, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (13/11/2021). Kawasan wisata andalan Kediri tesebut kembali dibuka seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada level 1. | Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Sinarto menegaskan, pihaknya bakal mengikuti aturan dalam Inmendagri terbaru terkait boleh atau tidaknya membuka destinasi wisata saat Natal dan Tahun Baru. Meskipun, kata dia, sudah ada wacana kembali diberlakukannya PPKM Level 3, tapi kemungkinan destinasi wisata masih boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.