Jumat 03 Dec 2021 20:25 WIB

Santunan Donatur Rumah Zakat Bahagiakan Yatim Terdampak

sebanyak 10 anak yatim dan yatim piatu mendapatkan santunan sembako dan uang tunai

Dimasa Pandemi Covid-19 sekarang yang belum usai, Donatur Rumah Zakat berbagi kebahagiaan berupa santunan kepada anak-anak yatim binaan Rumah Zakat Depok yang berada di 4 wilayah pembinaan yaitu di Pancoranmas, Bojong Gede, Beji, Sukmajaya dan Sawangan.
Foto: istimewa
Dimasa Pandemi Covid-19 sekarang yang belum usai, Donatur Rumah Zakat berbagi kebahagiaan berupa santunan kepada anak-anak yatim binaan Rumah Zakat Depok yang berada di 4 wilayah pembinaan yaitu di Pancoranmas, Bojong Gede, Beji, Sukmajaya dan Sawangan.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Dimasa Pandemi Covid-19 sekarang yang belum usai, Donatur Rumah Zakat berbagi kebahagiaan berupa santunan kepada anak-anak yatim binaan Rumah Zakat Depok yang berada di 4 wilayah pembinaan yaitu di Pancoranmas, Bojong Gede, Beji, Sukmajaya dan Sawangan.

Dalam penyaluran kali ini, sebanyak 10 anak yatim dan yatim piatu mendapatkan santunan berupa sembako dan uang tunai, Senin (29/11). Adapun bantuan yang disalurkan Rumah Zakat merupakan bentuk kasih sayang donatur kepada anak-anak yatim dan yatim piatu dari keluarga kurang mampu serta untuk membantu meringankan kebutuhan sekolah.

Baca Juga

“Terima kasih kepada Donatur Rumah Zakat yang sudah memberikan sembako yang sangat bermanfaat bagi ibu dan saya di masa pandemi seperti ini dan uang saku yang sangat membantu saya untuk memenuhi kebutuhan sekolah saya. Semoga selalu diberikan kesehatan, dilancarkan rezekinya dan sukses selalu, amin,"  kata salah satu penerima manfaat, Alleya Putri Amanah.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement