REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bekerjasama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam rangka audit keselamatan operasi. Audit ini meliputi aspek pramudi yang bertugas, jalan dan armada yang dioperasikan.
Audit tersebut sebagai bentuk evaluasi insiden kecelakan yang terjadi di Koridor 1 Blok M-Kota, bus Transjakarta menabrak separator di sekitar Halte Bundaran Senayan arah Kota, pada Jumat, (3/12) pukul 11.40 WIB. Sehari sebelumnya, kecelakaan terjadi di Koridor 5 PGC-Harmoni dimana bus menabrak Pos Polantas. Transjakarta kini menyetop sementara operasi dari armada operator yang mengalami kecelakaan tersebut sampai hasil evaluasi keluar.
"Nantinya hasil rekomendasi dari audit akan dijadikan acuan untuk melakukan perbaikan prosedur keselamatan pelanggan di internal Transjakarta dan mitra operator," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Transjakarta, Angelina Betris, dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (3/12).
Angelina berharap kegiatan audit bersama KNKT bisa menghasilkan rumusan terbaik guna mencegah kecelakaan kembali terjadi. Pihak Transjakarta berusaha memastikan keselamatan masyarakat.
"Kami harap, ini bisa menjadi evaluasi tidak hanya bagi Transjakarta tapi juga pihak mitra operator. Ke depan, Transjakarta akan terus melayani masyarakat dengan rasa aman dan nyaman. Terima kasih atas kepercayaannya dan Transjakarta siap berbenah untuk pelayanan lebih baik lagi," ujar Angelina.
Sebelumnya, selama kurun waktu 40 hari, sudah ada lima kali kecelakaan lalu lintas yang menimpa bus TransJakarta.