Senin 06 Dec 2021 18:51 WIB

In Picture: Unjuk Rasa Perangkat Desa di Bandung

Massa mendesak agar pemerintah memperhatikan nasib aparat perangkat desa..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (6/12). Dalam unjuk rasa tersebut mereka mendesak agar pemerintah dapat memberikan penegasan terhadap pemberhentian perangkat desa non prosedural pasca Pilkades serentak, meminta penambahan tunjangan aparatur desa melalui bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan mendorong terbitnya Permendagri tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (6/12). Dalam unjuk rasa tersebut mereka mendesak agar pemerintah dapat memberikan penegasan terhadap pemberhentian perangkat desa non prosedural pasca Pilkades serentak, meminta penambahan tunjangan aparatur desa melalui bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan mendorong terbitnya Permendagri tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (6/12). Dalam unjuk rasa tersebut mereka mendesak agar pemerintah dapat memberikan penegasan terhadap pemberhentian perangkat desa non prosedural pasca Pilkades serentak, meminta penambahan tunjangan aparatur desa melalui bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan mendorong terbitnya Permendagri tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (6/12). Dalam unjuk rasa tersebut mereka mendesak agar pemerintah dapat memberikan penegasan terhadap pemberhentian perangkat desa non prosedural pasca Pilkades serentak, meminta penambahan tunjangan aparatur desa melalui bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan mendorong terbitnya Permendagri tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (6/12). Dalam unjuk rasa tersebut mereka mendesak agar pemerintah dapat memberikan penegasan terhadap pemberhentian perangkat desa non prosedural pasca Pilkades serentak, meminta penambahan tunjangan aparatur desa melalui bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan mendorong terbitnya Permendagri tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (6/12). Dalam unjuk rasa tersebut mereka mendesak agar pemerintah dapat memberikan penegasan terhadap pemberhentian perangkat desa non prosedural pasca Pilkades serentak, meminta penambahan tunjangan aparatur desa melalui bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan mendorong terbitnya Permendagri tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (6/12). Dalam unjuk rasa tersebut mereka mendesak agar pemerintah dapat memberikan penegasan terhadap pemberhentian perangkat desa non prosedural pasca Pilkades serentak, meminta penambahan tunjangan aparatur desa melalui bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan mendorong terbitnya Permendagri tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sejumlah perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (6/12). Dalam unjuk rasa tersebut mereka mendesak agar pemerintah dapat memberikan penegasan terhadap pemberhentian perangkat desa non prosedural pasca Pilkades serentak, meminta penambahan tunjangan aparatur desa melalui bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan mendorong terbitnya Permendagri tentang Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement