DIY Tegaskan Tutup Destinasi dan Hotel Jika Langgar Prokes

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Muhammad Fakhruddin

DIY Tegaskan Tutup Destinasi dan Hotel Jika Langgar Prokes (ilustrasi).
DIY Tegaskan Tutup Destinasi dan Hotel Jika Langgar Prokes (ilustrasi). | Foto: Antara/Anis Efizudin

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji meminta agar destinasi wisata hingga hotel untuk menjaga agar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 dijalankan dengan disiplin selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Pasalnya, selama Nataru diperkirakan akan ada peningkatan wisatawan yang datang ke DIY. Terlebih, pemerintah pusat juga sudah membatalkan penerapan PPKM level 3 secara merata di seluruh Indonesia.

"Pemda DIY meminta kepada seluruh jajaran yang ada di DIY, terutama destinasi wisata, hotel dan seluruh yang terkait dengan pariwisata untuk tetap menjaga prokes, hati-hari jangan sampai ada kerumunan," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (7/12).

Pihaknya menegaskan akan menutup destinasi wisata dan hotel jika ditemukan pelanggaran terhadap prokes. Penutupan akan dilakukan jika ditemukan lebih dari satu kali pelanggaran oleh destinasi wisata, hotel maupun penyedia layanan wisata lainnya.

Baca Juga

"Ada destinasi wisata yang melanggar prokes, maka harus segera dilakukan perbaikan. Kalau pelanggaran itu sudah dilakukan lebih dari satu kali, maka kita akan menutup untuk sementara destinasi wisata, hotel, travel dan lain-lain," ujar Aji.

Aji juga meminta agar seluruh masyarakat maupun wisatawan untuk menjalankan prokes secara disiplin. Satgas penanganan Covid-19 yang sudah dibentuk di masing-masing destinasi wisata maupun hotel juga diminta untuk melakukan pengawasan dan menegur wisatawan yang tidak menerapkan prokes.

"Semua kita lakukan untuk menjaga agar masyarakat DIY terlindungi dari paparan Covid-19. Mari kita bekerja sama, saling mendukung supaya di DIY prokesnya betul-betul dijaga dan kita akan melakukan berbagai upaya pencegahan serta pengawalan supaya tidak terjadi lonjakan kasus positif," jelasnya.

Dengan begitu, diharapkan tidak terjadi kenaikan kasus terkonfirmasi positif, terutama pascalibur Nataru. Meskipun, saat ini penambahan kasus positif di DIY masih terkendali.

"Kita bersyukur sampai hari ini angka positif di DIY sudah cukup landai dan BOR rumah sakit kita cukup bagus, sehingga ini nanti kita pertahankan dengan dukungan seluruh stakeholder di DIY agar kondisi tetap kondusif," katanya.

 

Terkait


Bandara Yogya Didorong Miliki Polsek Cegah Kriminalitas

PPKM Level 3 Dibatalkan, Perayaan Tahun Baru Tetap Dibatasi

Penjualan Kain Batik Tulis di Yogyakarta Kembali Bergairah

Pengembangan Wisata Kulonprogo Masih Terhambat

Revitalisasi Pedestrian Sudirman Yogyakarta Capai 80 Persen

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark