Selasa 07 Dec 2021 23:14 WIB

Peringatan Bagi Selebriti  yang Suka Upload di Medsos

Polda Jabar ingatkan selebriti tak umbar situasi rumah di medsos

Rep: Djoko Suceno/ Red: Nashih Nashrullah
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago, ingatkan selebriti tak umbar situasi rumah di medsos
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago, ingatkan selebriti tak umbar situasi rumah di medsos

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG— Polda Jabar mengimbau masyarakat, khususnya kalangan selebriti, agar tidak mudah mengunggah kegiatan di rumah melalui media sosial. Pasalnya, aktivitas di rumah dalam bentuk rekaman video akan dijadikan bahan bagi komplotan perampok dalam menjalankan aksinya. 

"Kami ingatkan masyarakat, khususnya selebriti  agar tak sembarangan mengunggah kegiatan keseharian di rumah di media sosial. Itu bisa dijadikan bahan bagi kawanan perampok dalam menjalankan aksinya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Senin (6/12).

Baca Juga

Erdi mengungkapkan hal tersebut dengan alasan salah satu komplotan perampok kelas internasional yang berhasil ditangkap menjadikan selibriti sebagai target mereka. 

Dia mengatakan, dari hasil penyidikan kasus perampokan Bank Maybank di Karawang, komplotan ini sudah menyiapkan rencana merampok salah seorang selebriti  ternama. 

Namun sebelum rencana itu dilakukan, komplotan ini berhasil diringkus jajaran Polres Karawang dan Polda Jabar setelah menggondol uang Rp 400 juta dari bank tersebut. 

Menurut Erdi, komplotan ini mengaku memperlajari kondisi rumah yang akan dijadikan target kejahatannya melalui unggahan di media sosial (instagram, youtube dan lain sebagainya).

"Kegiatan sehari hari yang diunggah di medsos menjadi bahan bagi para penjahat sebelum melakukan aksinya. Karena itu kami imbau masyarakat, khususnya kalangan selebriti  agar bijak dalam bermedsos. Jangan sampai kita jadi korban karena kelalaian kita dalam bermedsos," cetus dia. Sebagaimana diketahui, aksi perampokan Bank Maybank di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang yang mirip cerita dalam film berhasil diungkap Satreskrim Polres Karawang dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Jabar. 

Dalam pengungkapan yang hanya membutuhkan waktu dua hari ini polisi berhasil menangkap tujuh tersangka. Dari aksi perampokan tersebut komplotan yang berjumlah 11  orang berhasil menggondol uang tunai Rp 400 juta.

Menurut Erdi Chaniago, komplotan perampok ini merupakan residivis yang sering beraksi baik di dalam negeri maupun luar negeri. Komplotan ini, kata dia, pernah beraksi di China, Vietnam, Malaysia, dan Myanmar. 

"Komplotan  ini sangat profesional. Mereka pernah beraksi di sejumlah negara di Asia dengan modus yang sama," kata dia dalam konfrensi pers di Mapolda Jabar, Senin (6/12).

Dari 11 pelaku, kata Erdi, polisi baru menangkap tujuh tersangka. Sedangkan empat tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Tujuh tersangka yang ditangkap merupakan pemeran utama aksi perampokan yang menggunakan empat senjata api jenis pistol. 

Mereka yang merupakan residivis kasus sejenis ini yaitu CN (49 tahun) warga Kabupaten Bogor, CA (49) warga Palembang, MS (45) warga Ogan Komering Ilir, WC (24) warga Kota Bogor, DY (32), AS (41) warga Palembang, dan DH (45). N djoko suceno  

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement