REPUBLIKA.CO.ID, HEBRON -- Pasukan pendudukan Israel menghancurkan sebuah rumah Palestina dan sumur air, dan melibas lahan seluas 26 hektare milik perorangan warga Palestina di daerah Hebron. Menurut sumber lokal, sebuah keluarga yang terdiri atas 13 orang mengungsi akibat pembongkaran rumah di daerah Abu Khashaba.
Sementara itu, dilansir dari Middle East Monitor, Rabu (8/12), pejabat lokal Rateb Al-Jabour mengatakan, pasukan pendudukan juga melibas tanah seluas 15 hektar milik warga Palestina di daerah Fateh Sadrah di Masafer Yatta, selatan Hebron.
Jabour menambahkan, lahan seluas 10 hektare di komunitas Badui di Badawi Al-Zuwaidin dan tanah seluas satu hektare di daerah Sarara dekat kota ash-Shuyukh, timur laut Hebron juga diratakan. Dalam kondisi demikian, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet mengatakan situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki adalah bencana.
"Secara keseluruhan, situasi hak asasi manusia saat ini di Wilayah Pendudukan Palestina dapat dikategorikan sebagai bencana, dengan pelanggaran berat atas hak-hak lebih dari 4 juta orang. Hanya diakhirinya pendudukan yang dapat membawa perdamaian abadi dan membangun kondisi di mana hak asasi manusia semua dapat sepenuhnya dihormati," kata Bachelet.
Warga Palestina sekarang menghadapi peningkatan kekerasan pemukim, jelasnya, rata-rata hampir satu insiden kekerasan pemukim setiap hari. Dia mengatakan sistem peradilan terus gagal untuk meminta pertanggungjawaban pemukim atas kekerasan terhadap warga Palestina. "Kurangnya pertanggungjawaban atas kekerasan pemukim ini berkontribusi pada peningkatan jumlah dan keparahan serangan," tambahnya.
Pada 2021 pasukan Israel telah membunuh 16 anak di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Bachelet mengatakan, kantornya juga terus menerima laporan tentang perlakuan buruk terhadap anak-anak selama penangkapan, pemindahan, interogasi, dan penahanan mereka oleh otoritas Israel.