Sabtu 11 Dec 2021 12:02 WIB

Doa-Doa yang Terdapat dalam Alquran Boleh Dibaca saat Sholat?

Doa dari Alquran bisa dibaca saat melaksanakan sholat terutama sujud

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Doa dari Alquran bisa dibaca saat melaksanakan sholat terutama sujud. Bersujud (ilustrasi).
Foto: Reuters
Doa dari Alquran bisa dibaca saat melaksanakan sholat terutama sujud. Bersujud (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Seseorang terkadang membaca doa dalam Alquran ketika tengah sujud dalam sholat. Bolehkah hal tersebut dilakukan?

Dikutip dari buku Tajwid Lengkap Asy-Syafi'i karya Abu Ya'la Kurnaedi, Rasulullah ﷺ melarang umatnya membaca Alquran dalam keadaan ruku dan sujud. Tetapi seseorang boleh berdoa dengan doa-doa yang termaktub dalam Alquran selama bukan untuk qiraah.

Baca Juga

Selama diniatkan untuk berdoa, hal tersebut tidak mengapa dilakukan. Sebagai contoh berikut doa dalam Alquran yang diucapkan:

رَبَّنَا ءاتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

("Ya Allah, berikanlah kepada Kami kebaikan di dunia, berikan pula kebaikan di akhirat dan lindungilah Kami dari siksa neraka")

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوْبَنَا بَعْدَ اِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَّدُنْكَ رَحْمَةً ۚاِنَّكَ اَنْتَ الْوَهَّابُ

("Ya Tuhan kami, janganlah Engkau condongkan hati kami kepada kesesatan setelah Engkau berikan petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, sesungguhnya Engkau Mahapemberi.")

Tidak mengapa berdoa dengan doa-doa yang termaktub dalam Alquran selama diniatkan untuk itu, yang tidak dimaksudkan untuk qiraah.

Melakukan yang demikian dibolehkan dengan syarat tadi, karena Nabi melarang qiraah Alquran pada ruku dan sujud. Beliau tidak membaca Alquran pada keduanya, maka wajib bagi umat untuk tidak membacanya juga. 

Asalnya qiraah itu dilakukan dalam keadaan berdiri, hanya saja jika seseorang hendak berdoa dengan lafazh doa dalam Alquran dengan niat yang sungguh-sungguh untuk memohon dalam keadaan lain, maka perbuatan ini tidak mengapa. (Fatawa Nur alad Darb).

Sementara itu, dilansir dari Islamqa, para ulama menyebut, berdoa kepada Allah ﷻ dengan bahasa Arab adalah perbuatan yang lebih utama dibanding menggunakan bahasa lain. 

Terutama ketika seseorang membaca doa dengan bahasa Arab yang diambil dari Alquran dan hadits (al-ma’tsur). Mayoritas ulama juga sepakat jika berdoa menggunakan bahasa Arab di waktu sholat, utamanya saat sujud terakhir adalah hal yang diperbolehkan.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement