OLEH IMAS DAMAYANTI
Laki-laki dilarang menjadi makmum wanita dalam shalat. Sebaliknya, perempuan boleh bermakmum kepada pria. Apa alasan tersebut dan apakah ada dalil syariatnya? Almarhum KH Ali Mustafa Yaqub dalam buku Imam Perempuan menjelaskan bahwa tidak ada ayat yang secara tegas menyebutkan larangan laki-laki bermakmum kepada wanita dalam shalat. Kiai Ali...
Berita Lainnya