REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ketua Majelis Hukama Muslimin (MHM) sekaligus Grand Syekh Al Azhar, Ahmed Al Tayyeb, bersama para ulama Muslim di seluruh dunia satu suara menolak pemindahan warga Palestina ke negara lain, seperti yang diwacanakan Presiden Amerika Donald Trump.
"Para peserta sidang MHM dengan suara bulat menolak segala bentuk upaya pengusiran paksa yang bertujuan untuk melenyapkan isu Palestina. Para peserta juga menegaskan dukungannya terhadap sikap tegas negara-negara Arab dan Islam yang menolak upaya tersebut," ujar Sekjen MHM Konselor Mohamed Abdelsalam dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Penegasan penolakan itu disampaikan Grand Syekh dan ulama saat menggelar sidang ke-18 Majelis Hukama Muslimin di Manama, Bahrain.
Hadir dari Indonesia, pendiri dan anggota MHM Quraish Shihab dan anggota Komite Eksekutif MHM TGB M. Zainul Majdi.
Dalam sidang itu, untuk pertama kali MHM mengundang sejumlah ulama terkemuka dan pemuka agama berbagai mazhab Islam dari seluruh dunia.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas isu-isu seputar dialog intra-Islam, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan umat saat ini dengan menitikberatkan perhatian pada isu Palestina.
"Mereka juga memanjatkan doa agar Allah SWT memberikan taufik dan kesuksesan kepada para pemimpin Arab yang akan bertemu pada KTT Liga Arab mendatang di Mesir, serta menyatukan pandangan mereka demi kebaikan dan kemaslahatan umat," kata Abdelsalam.
Selama bersidang, kata Sekjen MHM, para peserta rapat menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keteguhan rakyat dan perjuangan heroik Palestina dalam mempertahankan tanah airnya di tengah agresi brutal yang tidak menghargai perjuangan membela tanah air.
Mereka menegaskan bahwa satu-satunya jalan untuk membangkitkan potensi umat dengan menyatukan langkah dan bertolak dari titik-titik kesamaan, yang menyatukan guna menghadapi berbagai ancaman berbahaya yang mengintai umat di berbagai belahan dunia.
Para peserta menyatakan dukungan dan komitmen penuh terhadap seluruh hasil Konferensi Dialog Intra-Islam, termasuk Piagam “Seruan Ahli Kiblat” yang dideklarasikan dalam konferensi penting ini.
Piagam tersebut memuat visi masa depan yang komprehensif bagi umat Islam mengenai landasan dialog Islam, prioritas, serta isu-isu mendesak yang harus dihadapi dalam periode mendatang guna mewujudkan persaudaraan Islam di antara seluruh komponen umat.
"Mereka juga menegaskan pentingnya membangun suasana saling pengertian dan penghormatan, serta menghentikan segala bentuk penghinaan, ujaran kebencian, dan praktik saling mengafirkan antarsesama umat Islam," katanya.
Sebagai tindak lanjut dari "Seruan Ahli Kiblat", kata Abdelsalam, para ulama sepakat untuk melanjutkan upaya bersama terkait dialog intra-Islam dengan mengimplementasikan visi tersebut dalam bentuk kerja-kerja nyata.
Salah satu langkah utama yang disepakati adalah pembentukan Lembaga Dialog Islam yang akan menghimpun perwakilan dari seluruh mazhab Islam.
Tujuannya, memantau pelaksanaan rekomendasi konferensi Dialog Intra-Islam serta berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dari berbagai aliran pemikiran Islam di seluruh dunia.