Ahad 12 Dec 2021 22:33 WIB

ASN Majene Diajak Berzakat Melalui Baznas

Zakat, infak, dan sedekah akan mampu mengentaskan kemiskinan.

Logo Baznas. ASN di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan, diajak untuk membayar zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas.
Foto: dok. Baznas
Logo Baznas. ASN di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Selatan, diajak untuk membayar zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas.

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Ardiansyah, mengajak kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di daerah itu agar menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi yaitu Badan Amil Zakat (Baznas) setempat.

"Selain menjadi rukun Islam yang ketiga, keterlibatan Baznas menjadi hal yang penting dan strategis bagi Pemerintah daerah," kata Ardiansyah, Ahad (12/12).

Baca Juga

Hal itu disampaikan Ardiansyah pada sosialisasi Instruksi Bupati Majene Nomor 3 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat dan Infaq bagi Aparatur Sipil Negara/karyawan BUMD lingkup Pemerintah Kabupaten Majene.

"Apalagi , jika dikaitkan dengan jumlah penduduk miskin di Majene yang masih berkisar 24 ribu jiwa atau 13,79 persen," tambahnya.

Walaupun jumlahnya setiap tahun berkurang, tapi Ardiansyah mengakui, penanganan persoalan penduduk miskin masih lambat. Sedangkan untuk mengandalkan APBD, tidak akan mampu. Sehingga menurutnya, perlu akselerasi pendekatan komprehensif berdasarkan akidah Islam.

"Mengentaskan kemiskinan melalui gerakan kesalehan sosial yaitu zakat, infaq dan sedekah yang juga sesuai dengan konsep religius dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Majene," ujarnya.

Ia percaya, gerakan membayar zakat, infak, dan sedekah akan mampu membantu persoalan kemiskinan. Angka 13,7 persen akan turun hingga ke satu digit kalau semua pihak terlibat justru.

"Hati akan merasa kaya, karena kita bisa memberi," ungkap Ardiansyah.

Ia juga berharap, kepengurusan Baznas Majene akan berjalan sukses dan secara transparan termasuk penyaluran yang tepat sasaran.

Sementara, Ketua Baznas Majene KH Saukaddin Gani menyampaikan, selama lima tahun, yakni sejak 2017-2021, Baznas berusaha semaksimal mungkin dalam melaksanakan tupoksinya. Yaitu sebagai mitra pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan upaya mengentaskan kemiskinan.

"Hanya saja, dari potensi zakat ASN untuk 4.200 orang masih belum mencapai target, atau hanya 50 persen dari yang direncanakan," ungkap KH Saukaddin Gani.

Ada beberapa faktor capaian target itu tidak terpenuhi. Di antaranya, belum ada kesadaran para muzakki untuk menyalurkan zakatnya di Baznas serta adanya anggapan masyarakat yang menyamakan sedekah dan infak adalah bagian dari zakat. "Kondisi pandemi Covid-19 juga sangat mempengaruhi," jelas KH Saukaddin Gani.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement