Seorang warga menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) milik anaknya di Desa Meunasah Papeun, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Aceh, Senin (13/12/2021). Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Aceh Besar telah mencapai 47.893 anak atau 34,40 persen dari jumlah anak yang wajib KIA. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)
Petugas menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) seusai proses percetakan di kantor UPTD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Aceh, Senin (13/12/2021). Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Aceh Besar telah mencapai 47.893 anak atau 34,40 persen dari jumlah anak yang wajib KIA. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)
Petugas menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada warga seusai proses percetakan di Kantor UPTD Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Aceh, Senin (13/12/2021). Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Aceh Besar telah mencapai 47.893 anak atau 34,40 persen dari jumlah anak yang wajib KIA. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,ACEH BESAR -- Seorang warga menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) milik anaknya di Desa Meunasah Papeun, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Aceh, Senin (13/12/2021).
Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Aceh Besar telah mencapai 47.893 anak atau 34,40 persen dari jumlah anak yang wajib KIA.
sumber : Antara
Advertisement