REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan (KPPP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Pada tanggal 15-16 Desember 2021. Rakornas tersebut diadakan di Golden Boutique Hotel Kemayoran Jakarta, 15-16 Desember 2021 secara online dan offline.
Rakornas KPPP MUI bertema "Konsolidasi dan Sinergisitas KPPP MUI dalam mencegah, menangkal, meluruskan Pemikiran serta Aliran Sesat demi terwujudnya Wasatiyatul Islam dalam bingkai NKRI”.
“Maksud dan tujuan Rakornas menciptakan sinergisitas sebagai upaya untuk mencegah, menangkal, meluruskan pemikiran dan aliran sesat agar terwujud Islam wasathiyah dalam bingkai NKRI,” kata Dr Desvian Bandarsyah MPd sebagai Panitia Pelaksana dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (15/12).
Ia menambahkan, Rakernas juga bertujuan untuk sosialisasi hasil diseminasi KPPP MUI mengenai kajian internalisasi ajaran Islam dan model Islam Indonesia yang toleran, moderat, yang tetap mengedepankan persaudaraan dalam sikap pemikiran, dan perilaku umat Islam Indonesia. “Sebagai sarana komunikasi, koordinasi dan konsolidasi infrastruktur KPPP se-Indonesia dalam rangka sosialisasi kebijakan dan program Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan di Majelis Ulama Indonesia,” ujarnya.