Rabu 15 Dec 2021 16:25 WIB

Wapres Paparkan Rencana Pendekatan Baru Keamanan Papua

TNI-Polri tidak akan menumpas KKB melainkan merangkulnya sebagai bagian dari bangsa.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ilham Tirta
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok. BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah menteri terkait pendekatan penanganan Papua pascaterbitnya Undang-undang Otsus Papua 2021 di Istana Wakil Presiden, Rabu (15/12). Dalam rapat tersebut, Wapres memaparkan masukan dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) kepada Wapres saat pertemuan sebelumnya, tentang pendekatan baru dalam penanganan Papua, khususnya terkait keamanan.

Pendekatan baru yang dilakukan aparat keamanan di Papua nantinya akan lebih humanis.

Baca Juga

"Inti pendekatan baru tersebut antara lain aparat keamanan TNI tidak berperang menumpas KKB (kelompok kriminal bersenjata), tapi merangkul KKB sebagai bagian dari bangsa ini," ujar Wapres dalam sambutan pengantar rapat.

Ia mengatakan, nantinya upaya penguatan teritorial ini dilakukan dengan melibatkan Komando Distrik Militer (Kodim), Komando Rayon Militer (Koramil) hingga Bintara Pembina Desa (Babinsa). Mereka ini akan menjadi ujung tombak di lapangan dalam pendekatan kesejahteraan kepada Orang Asli Papua (OAP).

Kiai Ma'ruf yang juga Ketua Dewan Pengarah Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua itu menilai pendekatan baru keamanan bagian penting dalam pembangunan kesejahteraan Papua. Sebab, program pembangunan tidak akan berjalan jika situasi keamanan kurang kondusif.

"Percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua masih harus terus disempurnakan karena situasi keamanan yang kurang kondusif," kata dia.

Karena itu, ia berharap, pendekatan baru keamanan ini bisa membuat Papua lebih aman dan kondusif. Dengan begitu, program percepatan pembangunan kesejahteraan bisa segera terlaksana.

"Saya berharap pendekatan baru yang lebih humanis ini benar-benar dapat diwujudkan dan kita ingin Papua yang aman, kondusif, sehingga program kerja pembangunan kesejahteraan itu bisa segera diselesaikan," katanya.

Ia pun berharap, jika keamanan sudah lebih kondusif, tidak ada lagi penundaan dalam upaya percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua. Sebab, landasan hukum percepatan pembangunan kesejahteraan Papua sudah sangat kuat. Antara lain Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Kemudian, dilengkapi dengan Keppres Nomor 20 Tahun 2020 Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Terbaru, kehadiran Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua UU Nomor 21 tentang Otonomi Khusus Papua yang ditindaklanjuti dengan aturan turunan pelaksanaannya.

"Landasan hukum sudah ada, cukup kuat, tinggal bagaimana kita melaksanakan kebijakan afirmasi pembangunan di lapangan yang harus diperkuat," ujarnya.

Dalam rapat tersebut hadir sejumlah menteri dan pejabat antara lain Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kemudian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Andika Perkasa, Kepala BIN Budi Gunawan, KSAD Dudung Abdulrachman, dan KSAU Fadjar Prasetyo.

Pendekatan keamanan diperlukan

Sebelumnya, Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan, tetap diperlukan pendekatan keamanan di Papua. Pendekatan keamanan yang dia maksud terkait adanya gerakan separatis yang masih terjadi di Papua.

"Papua itu menunjukkan bukti bahwa gerakan separatis itu memang harus dihadapi dengan pendekatan keamanan. Untuk gerakan separatis ya," kata Mahfud di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (18/12).  

Dia menjelaskan, gerakan separatis ini masih terjadi di Papua. Dia pun mengaku, pemerintah akan terus berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut. "Masih ada peristiwa-peristiwa pembunuhan terhadap aparat secara keji. Oleh sebab itu mari kita jaga sama-sama, mudah-mudahan itu bisa diatasi bersama. Kemarin juga sudah terjadi lagi (di Papua). Insya Allah pemerintah bisa mengatasi hal itu," kata Mahfud.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement