REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga berjalan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jakarta, Kamis (16/12). DKI Jakarta kembali ditetapkan menjalani PPKM level satu selama libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Masyarakat pun dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan