In Picture: Penetapan PPKM Level 1 di DKI Jakarta Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022..
Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi
Warga berjalan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jakarta, Kamis (16/12). DKI Jakarta kembali ditetapkan menjalani PPKM level satu selama libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Masyarakat pun dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Pekerja berjalan menuju lokasi proye usai meneduh di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jakarta, Kamis (16/12). DKI Jakarta kembali ditetapkan menjalani PPKM level satu selama libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Masyarakat pun dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Warga menunggu angkutan umum di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jakarta, Kamis (16/12). DKI Jakarta kembali ditetapkan menjalani PPKM level satu selama libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Masyarakat pun dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan. (FOTO : Prayogi/Republika.)
Warga berjalan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jakarta, Kamis (16/12). DKI Jakarta kembali ditetapkan menjalani PPKM level satu selama libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Masyarakat pun dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Warga berteduh di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jakarta, Kamis (16/12). DKI Jakarta kembali ditetapkan menjalani PPKM level satu selama libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Masyarakat pun dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
Kendaraan melitas di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/12). DKI Jakarta kembali ditetapkan menjalani PPKM level satu selama libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Masyarakat pun dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika.)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga berjalan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jakarta, Kamis (16/12). DKI Jakarta kembali ditetapkan menjalani PPKM level satu selama libur natal dan tahun baru (nataru) mendatang. Penerapan PPKM Level 1 ini berlaku 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Masyarakat pun dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan
sumber : Republika
Advertisement