Jumat 17 Dec 2021 21:15 WIB

Belum Efektif, Ganjil Genap di Jalan Margonda Depok Dihentikan 

Uji coba pemberlakuan ganjil genap di Margonda Depok pada akhir pekan dihentikan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Mas Alamil Huda
Kendaraan terjebak kemacetan saat uji coba ganjil - genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Ahad (5/12). Polres Metro Kota Depok bersama Dinas Perhubungan menyiapkan enam pos pemeriksaan dalam melaksanakan uji coba penerapan ganjil - genap (gage) di Jalan Margonda Raya pada setiap Sabtu dan Minggu pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kendaraan terjebak kemacetan saat uji coba ganjil - genap di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Ahad (5/12). Polres Metro Kota Depok bersama Dinas Perhubungan menyiapkan enam pos pemeriksaan dalam melaksanakan uji coba penerapan ganjil - genap (gage) di Jalan Margonda Raya pada setiap Sabtu dan Minggu pukul 12.00 hingga 18.00 WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinilai belum efektif mengatasi kemacetan di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, uji coba pemberlakuan ganjil genap di akhir pekan, Sabtu dan Ahad dihentikan. Untuk sementara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan melakukan evaluasi bersama Satlantas Polres Metro (Polrestro) Depok.

"Sebenarnya uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya cukup baik atasi kemacetan, namun karena perlu kesiapan perangkat, maka untuk sementara dihentikan. Kami akan lakukan evaluasi bersama Satlantas Polrestro Depok," ujar Kepala Dinas Perhubungan  (Dishub) Kota Depok Eko Herwiyanto di Balai Kota Depok, Jumat (17/12).

Baca Juga

Menurut Eko, hasil evaluasi pemberlakuan ganjil genap akan dijadikan bahan kebijakan dalam mengurai kemacetan. Evaluasi itu di antaranya terkait pemasangan rambu-rambu, mengatur dan mengurai kemacetan di jalan penghubung," terang Eko.

Uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya segmen II dan III sudah diberlakukan pada akhir pekan Sabtu dan Ahad 4-5 Desember dan 11-12 Desember 2021 lalu, pukul 12.00 WIB-18.00 WIB yang berlaku untuk kendaraan roda empat (R4) atau mobil. "Hasil uji coba ganjil genap tersebut, kami sudah mengumpulkan data gambaran teknis terkait kinerja jalan," terangnya. 

Lanjut Eko, sebenarnya uji coba ganjil genap yang lalu adalah untuk menjalankan  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tanggal 29 November 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan untuk mengurangi mobilitas orang. 

"Penerapan sistem ganjil genap tersebut sebenarnya cukup meningkatkan kinerja jalan di Jalan Margonda Raya. Tapi kinerja jalan lainnya mengalami penurunan atau terjadi kemacetan seperti Jalan Raya Sawangan, Komjen M Yasin, Tole Iskandar, dan lainnya. Maka data ini akan dianalisa dengan baik, sebagai bahan acuan kebijakan ke depan dalam upaya mengentaskan kemacetan di Kota Depok," jelasnya. 

Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya mencari alternatif serta solusi mengatasi kemacetan di Kota Depok. Sinergisitas serta kerja sama dilakukan untuk menghasilkan kebijakan dalam hal pengaturan lalu lintas di Kota Depok. "Kebijakan ini, bukan hanya ganjil genap saja, bisa dengan kebijakan lain sambil dilihat efektivitasnya," tutur Eko.

Kasat Lantas Polrestro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan, keputusan menghentikan uji coba ganjil genap sudah menjadi keputusan bersama dengan Dishub Kota Depok. 

"Berdasarkan evaluasi perlu dihentikan sementara dan kapan akan diberlakukan lagi kita lihat saja nanti dari hasil kajian selanjutnya. Dari hasil evaluasi, memang cukup efektif di Jalan Margonda Raya, namun jalan alternatif lain justru bertambah macet. Nah, ini yang perlu kami evaluasi dan cari jalan keluarnya," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement