REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinilai belum efektif mengatasi kemacetan di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, uji coba pemberlakuan ganjil genap di akhir pekan, Sabtu dan Ahad dihentikan. Untuk sementara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan melakukan evaluasi bersama Satlantas Polres Metro (Polrestro) Depok.
"Sebenarnya uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya cukup baik atasi kemacetan, namun karena perlu kesiapan perangkat, maka untuk sementara dihentikan. Kami akan lakukan evaluasi bersama Satlantas Polrestro Depok," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Eko Herwiyanto di Balai Kota Depok, Jumat (17/12).
Menurut Eko, hasil evaluasi pemberlakuan ganjil genap akan dijadikan bahan kebijakan dalam mengurai kemacetan. Evaluasi itu di antaranya terkait pemasangan rambu-rambu, mengatur dan mengurai kemacetan di jalan penghubung," terang Eko.
Uji coba ganjil genap di Jalan Margonda Raya segmen II dan III sudah diberlakukan pada akhir pekan Sabtu dan Ahad 4-5 Desember dan 11-12 Desember 2021 lalu, pukul 12.00 WIB-18.00 WIB yang berlaku untuk kendaraan roda empat (R4) atau mobil. "Hasil uji coba ganjil genap tersebut, kami sudah mengumpulkan data gambaran teknis terkait kinerja jalan," terangnya.