Rabu 22 Dec 2021 06:06 WIB

Garuda Indonesia Perkuat Komunikasi Konstruktif dengan Kreditur

Garuda Indonesia terus mengutamakan prinsip transparan dan good faith

Rep: rahayu subekti/ Red: Hiru Muhammad
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengakselerasikan upaya restrukturisasinya dengan membangun komunikasi konstruktif dengan para kreditur, lessor, dan stakeholder terkait. Tampak pesawat Garuda Indonesia (ilustrasi).
Foto: Reuters/Willy Kurniawan
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengakselerasikan upaya restrukturisasinya dengan membangun komunikasi konstruktif dengan para kreditur, lessor, dan stakeholder terkait. Tampak pesawat Garuda Indonesia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengakselerasikan upaya restrukturisasinya dengan membangun komunikasi konstruktif dengan para kreditur, lessor, dan stakeholder terkait. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melakukan rapat kreditur pertama melalui proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Rapat tersebut merupakan agenda pertama dari rangkaian proses PKPU yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo selaku kreditur. Irfan menegaskan, Garuda Indonesia akan proaktif membuka diskusi dengan para kreditur demi kesuksesan restrukturisasi perusahaan.

Baca Juga

"Sebagaimana yang disampaikan Tim Pengurus bahwa PKPU bukanlah kepailitan, melainkan sebuah upaya mencapai kesepakatan terbaik terhadap langkah langkah penyelesaian kewajiban usaha Garuda Indonesia terhadap kreditur," kata Irfan dalam pernyataan tertulisnya, Senin (21/12). 

Mengingat situasi yang sedang dihadapi, Irfan menuturkan Garuda Indonesia secara konsisten terus mengedepankan komitmennya untuk menegakan prinsip transparansi dan good faith. Dia berharap proses PKPU dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak. 

"Kami sangat terbuka untuk bernegosiasi dan berdialog secara damai dan berbasis goodwill dengan para kreditur dan lessor,” tutur Irfan.

Setelah rapat perdana, kreditur diberikan kesempatan untuk mengajukan tagihan paling lambat pada tanggal 5 Januari 2021. Lalu lebih lanjut akan diverifikasi serta dicocokkan pada rapat kreditur kedua di pertengahan bulan Januari. 

Selama proses PKPU berlangsung, Irfan memastikan Garuda Indonesia memastikan layanan operasional penerbangan baik untuk penumpang maupun kargo tetap tersedia secara optimal. “Kepercayaan pelanggan setia Garuda menjadi semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik, melalui layanan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat pelanggan Garuda,” kata Irfan.

Irfan mengungkapkan, mnajemen memandang proses PKPU tersebut akan menjadi titik balik dari upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia. Dia menuturkan, melalui proses PKPU dapat memberikan outlook yang lebih terukur terhadap langkah pemulihan kinerja yang tengah kami maksimalkan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement