In Picture: Pemilihan Serempak Kepala Desa di Mamuju, Pemilih Wajib Telah Vaksin Covid
44 di kabupaten Mamuju melaksanakan pemilihan desa periode 2021-2027..
Rep: Akbar Tado/ Red: Yogi Ardhi
Warga memperlihatkan surat suara sebelum menggunakan hak pilihnya saat pemilihan kepala desa di TPS 3 Desa Bunde, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/12/2021). Sebanyak 44 dari 88 desa di kabupaten Mamuju melaksanakan pemilhan desa periode 2021-2027 secara serentak. (FOTO : Antara/Akbar Tado)
Sejumlah warga memberikan suaranya saat pemilihan kepala desa di TPS 5 Desa Bunde, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/12/2021). Sebanyak 44 dari 88 desa di kabupaten Mamuju melaksanakan pemilhan desa periode 2021-2027 secara serentak. (FOTO : Antara/Akbar Tado)
Tim kesehatan melakukan vaksinasi COVID-19 kepada warga yang akan melakukan pencoblosan kepala desa di TPS 2 Desa Bunde, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/12/2021). Berdasarkan Perda kabupaten Mamuju, warga yang tidak menunjukkan kartu vaksin COVID-19 tidak dapat melakukan pemilihan desa secara serentak di daerah tersebut. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Tim kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada warga yang akan melakukan pencoblosan kepala desa di TPS 2 Desa Bunde, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/12/2021). Berdasarkan Perda kabupaten Mamuju, warga yang tidak menunjukkan kartu vaksin COVID-19 tidak dapat melakukan pemilihan desa secara serentak di daerah tersebut. (FOTO : Antara/Akbar Tado)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Warga memperlihatkan surat suara sebelum menggunakan hak pilihnya saat pemilihan kepala desa di TPS 3 Desa Bunde, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (22/12/2021). Sebanyak 44 dari 88 desa di kabupaten Mamuju melaksanakan pemilihan desa periode 2021-2027 secara serentak.
Sementara itu pemilih diwajibkan telah menjalani vaksinasi untuk bisa mencoblos. Tim kesehatan pun memberikan layanan vaksinasi COVID-19 kepada warga yang akan melakukan pencoblosan kepala desa di TPS 2 Desa Bunde
Berdasarkan Perda kabupaten Mamuju, warga yang tidak menunjukkan kartu vaksin COVID-19 tidak dapat melakukan pemilihan desa secara serentak di daerah tersebut.
sumber : Antara Foto
Advertisement