Rabu 22 Dec 2021 20:14 WIB

Emil Sambut Baik Pembukaan Akses Tol ke Bandara Kertajati

Warga yang ingin menuju Bandara Kertajati tidak perlu lagi melalui jalan arteri.

Jalan Tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, resmi beroperasi, Senin (20/12).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Jalan Tol Akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, resmi beroperasi, Senin (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menyambut baik dibukanya akses Tol Cipali menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka. Karena hal tersebut akan memudahkan masyarakat menuju Bandara Kertajati sehingga tidak perlu lagi melalui jalan arteri. "Iya akses dari Tol Cipalinya, itu memudahkan," ujar Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Rabu (22/12).

Akses tol ke Bandara Kertajati sepanjang 3,7 kilometer diresmikan hari ini oleh Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo. Pintu masuk akses tol tersebut berada di KM 158 Tol Cikopo-Palimanan. Menurut Kang Emil, akses menuju Bandara Kertajati akan jauh lebih mudah setelah pembangunan jalan Tol Cisumdawau rampung. 

Baca Juga

Rencananya Tol Cisumdawu mulai beroperasi akhir tahun ini atau paling lambat awal 2022. "Nunggu yang akses Cisumdawunya tembus, sehingga full. Jadi dari Bandung ke Cipali, Cipali ke Kertajatinya langsung," ucapnya.

Saat ini Bandara Kertajati sudah melayani penerbangan logistik. Ridwan kamil mengatakan kebijakan penerbangan penumpang maupun logistik merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan. "Kebijakan penerbangan bukan di provinsi, jadi saya melobi terus Pak Menhub," ujar dia.

Ridwan Kamil berharap tahun 2022 seiring beroperasinya Tol Cisumdawu ditambah akses tol ke Bandara Kertajati, penerbangan akan semakin bertambah dan perekonomian meningkat."Rencana 2022 seperti apa, mudah-mudahan ekonomi bangkit dan penerbangan bisa banyak," kata Ridwan Kamil.

 

 

 

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement