Ahad 26 Dec 2021 16:28 WIB

Harapan Kiai Ahsin kepada Ketua Umum PBNU 2021-2026

Kiai Ahsin berharap NU bisa terus mengkaderisasi ulama.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Harapan Kiai Ahsin kepada Ketua Umum PBNU 2021-2026. KH Ahsin Sakho Muhammad
Foto: Agung Supriyanto Republika
Harapan Kiai Ahsin kepada Ketua Umum PBNU 2021-2026. KH Ahsin Sakho Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengasuh Pondok Pesantren Dar Al-Qur'an Kebon Baru Arjawinangun di Cirebon Prof KH Ahsin Sakho Muhammad menyampaikan harapannya kepada Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gus Yahya Cholil Staquf periode 2021-2026.

Ahsin mengatakan, harapan pertama, Ketua Umum PBNU bisa membesarkan NU sebagai Jam'iyah atau organisasi, bukan NU sebagai jamaah. Kalau NU sebagai jamaah, NU besar sekali karena jumlah pengikutnya puluhan juta.

Baca Juga

"Tapi dalam masalah Jam'iyah sebagai organisasi perlu digalang supaya masyarakat NU itu bisa merasa memiliki terhadap Jam'iyah, kekuatan NU harus lebih dikuatkan lagi dengan memperkuat Jam'iyah," kata Kiai Ahsin kepada Republika.co.id, Ahad (26/12).

Harapan kedua, NU sebagai organisasi yang mengambil jalan moderat. Maka moderat harus terus digaungkan supaya Indonesia semakin dikenal dengan Islam yang moderatnya. Supaya Islam di Indonesia bisa dijadikan contoh oleh beberapa negara Islam yang mengambil jalan modern, toleran, moderat, dan tawassuth.

Kiai Ahsin menambahkan, ingin warga NU yang tadinya di pinggiran menjadi lebih banyak kelas menengahnya. Sehingga warga NU lebih bisa berkiprah dalam berbagai macam percaturan kehidupan di Indonesia.

"Jadi yang menjadi masalah ini bagaimana memberdayakan masyarakat NU yang ada di perkampungan agar supaya perekonomian orang-orang NU bisa lebih ditingkatkan lagi," ujarnya.

Kiai Ahsin juga berharap NU bisa terus mengkaderisasi ulama. Menurutnya, tanpa ada ulama, NU tidak punya apa-apa. Munculnya NU karena digerakkan oleh para ulama sehingga kaderisasi ulama mau tidak mau harus terus digalakkan NU.

Ia mengatakan, supaya warisan Nabi dalam bentuk kitab kuning, hadits dan tafsir bisa terus dikuasai para ulama. Sehingga apa pun persoalannya, regulasi itu bisa selalu dikawal para ulama, terutama oleh ulama muda NU supaya bisa terus memberikan andil di negara ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement