REPUBLIKA.CO.ID, NAIROBI -- Kenya akan menawarkan vaksin booster Covid-19 bagi individu yang sudah menerima dosis kedua enam bulan sebelumnya. Hal ini disampaikan Kementerian Kesehatan Kenya dalam dokumen yang dipublikasikan Ahad (26/12) setelah negara itu melaporkan kasus positif Covid-19 tertingginya.
Bulan lalu Kenya mengatakan mulai 21 Desember masyarakat wajib memberi bukti vaksin untuk bisa mengakses ruang dan transportasi publik. Langkah ini diikuti dengan pemecatan, kebingungan dan penegakan hukum saat angka vaksinasi di negara itu rendah. Hingga Jumat (24/12) baru 14 persen orang dewasa di Kenya yang sudah divaksinasi lengkap.
Di tengah ketidakpastian siapa yang akan mengawasi kebijakan wajib vaksin dan bagaimana nasib orang yang tidak bisa mengakses vaksin virus korona. Pengadilan Kenya menunda pemberlakukan kebijakan tersebut.
Negara Afrika itu mengkonfirmasi virus korona varian Omicron dua pekan yang lalu. Sampai Jumat lalu sekitar 33 persen pasien Covid-19 di Kenya terinfeksi varian Omicron.
Dalam pernyataannya Kementerian Kesehatan mengatakan vaksin Covid-19 dari Pfizer akan ditawarkan pada anak di atas 15 tahun. Kenya menggunakan vaksin AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer dan Johnson & Johnson.