Pemkab Pasuruan Daftarkan Mangga Putar Produk Kekayaan Intelektual

Red: Muhammad Fakhruddin

Pemkab Pasuruan Daftarkan Mangga Putar Produk Kekayaan Intelektual (ilustrasi).
Pemkab Pasuruan Daftarkan Mangga Putar Produk Kekayaan Intelektual (ilustrasi). | Foto: Kementan

REPUBLIKA.CO.ID,PASURUAN -- Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mendaftarkan mangga putar atau yang viral dengan sebutan mangga alpukat untuk mendapatkan sertifikat kekayaan intelektual khususnya produk Indikasi Geografis sebagai upaya menambah nilai ekonomi bagi petani mangga khas Pasuruan.

Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim Subianta Mandala mengatakan, Pemkab Pasuruan selama ini sangat aktif dalam melindungi kekayaan intelektual komunal dan indikasi geografis. "Tiga produk unggulan seperti kopi robusta Pasuruan, kopi arum langit dan mangga putar berasal dari inisiatif Pemkab Pasuruan," tuturnya saat kegiatan Penguatan Kekayaan Intelektual dengan tema Pemanfaatan Indikasi Geografis di Pendopo Pemkab Pasuruan yang dihadiri Plt. Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu, Senin (27/12).

Sementara itu Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyatakan bahwa pihaknya memang serius melakukan pemetaan potensi Kekayaan Intelektual di wilayahnya, termasuk melindungi potensi mangga khas Pasuruan. "Strategi yang kami terapkan alhamdulillah bisa membuat mangga putar atau mangga alpukat viral beberapa waktu lalu," ujarnya.

Menurutnya, mangga putar menjadi unik karena juga ditunjang dengan branding yang baik juga. Mulai dari kemasan, penyematan stiker sebagai identitas hingga langkah untuk mencatatkan mangga putar sebagai produk indikasi geografis.

Baca Juga

"Kami telah merasakan manfaat dari produk kopi robusta Pasuruan yang sebelumnya juga telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis," tukasnya.

Sementara itu, Razilu menjelaskan bahwa pihaknya sedang menggencarkan strategi pembangunan ekonomi daerah berbasis hak kekayaan intelektual. Menurutnya, sumber daya alam bisa habis, tapi untuk HKI tidak bisa habis kecuali kiamat. Untuk itu, dia berharap Pasuruan bisa menjadi penggerak satu desa, satu produk kekayaan intelektual."Nanti Pemda lewat disperindag meregulasi dan memberikan standar agar kualitas produk KI tetap konsisten," ucapnya.

Terkait


KemenkumHAM Jatim Antisipasi Barang Impor Bajakan

Pentingnya Pendaftaran Hak Kekaayaan Intelektual (Hak Cipta) di Era Digital

Pastikan Produk Orisinal, Blibli Komitmen Lindungi HKI

Merawat Agrimania, Si Bundar Berharga Mahal dari Kota Mangga

Kekayaan Intelektual Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark