REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- PT KAI Daop 3 Cirebon terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api (KA). Ratusan calon penumpang pun batal naik KA selama masa Nataru karena tidak bisa memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
"PT KAI Daop 3 Cirebon memastikan hanya penumpang yang benar-benar memenuhi persyaratan yang boleh berangkat naik KA. Apabila tidak dapat memenuhi, kami mohon maaf, yang bersangkutan tidak bisa naik KA," kata Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto.
Suprapto menyebutkan, pada periode 19-26 Desember 2021, tercatat ada 415 penumpang yang batal naik KA karena tidak bisa memenuhi persyaratan protokol kesehatan. Bea tiket pun dikembalikan sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan.
Untuk mempermudah calon penumpang dalam mendapatkan surat bebas Covid-19, PT KAI Daop 3 Cirebon menyelenggarakan layanan tes antigen dengan harga Rp 45 ribu.
Layanan itu tersedia di tujuh stasiun, yakni Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Babakan, Stasiun Brebes, Stasiun Jatibarang, Stasiun Haurgeulis dan Stasiun Pegadenbaru.
Selain itu, adapula layanan RT-PCR di empat stasiun. Yakni, Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Babakan dan Stasiun Jatibarang. Adapun tarifnya sebesar Rp 195 ribu.
"Selama periode 19-26 Desember 2021, jumlah peserta tes antigen di stasiun wilayah Daop 3 Cirebon berjumlah 10.107 orang, sedangkan jumlah peserta Test PCR sebanyak 52 orang," kata Suprapto.