Rabu 29 Dec 2021 01:36 WIB

Yunani Perpanjang Peraturan Covid-19 di Tengah Lonjakan Kasus Omicron

Perpanjangan peraturan pembatasan sosial di Yunani berlaku dari 3 hingga 16 Januari.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
 Seorang penghuni panti jompo menerima suntikan dengan dosis vaksin COVID-19, di sebuah panti jompo di pinggiran utara Athena, Yunani. ilustrasi
Foto: EPA-EFE/LOUISA GOULIAMAKI
Seorang penghuni panti jompo menerima suntikan dengan dosis vaksin COVID-19, di sebuah panti jompo di pinggiran utara Athena, Yunani. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Yunani mengumumkan perpanjangan peraturan pembatasan sosial dari 3 hingga 16 Januari untuk menahan lonjakan kasus infeksi virus corona yang disebabkan varian Omicron. Peraturan ini diberlakukan pada venue-venue hiburan malam.

Pada Senin (27/12) kemarin Yunani mengkonfirmasi 9.284 kasus infeksi baru dan 66 kasus kematian terkait virus corona. Kementerian Kesehatan Yunani mengatakan dengan peraturan yang baru masyarakat wajib memakai masker di supermarket, transportasi publik dan tempat makan.

Baca Juga

Restoran-restoran dan bar-bar harus tutup pada tengah malam dan venue hiburan malam dilarang memberi pelayanan berdiri. Selain itu setiap meja maksimal enam orang.

"Bila kami menemukan langkah-langkah ini tidak dipatuhi kami akan melarang musik di (venue hiburan)," kata Menteri Kesehatan Yunani Thanos Plevris, Selasa (28/12).

Pemerintah Yunani juga membatasi jumlah penonton pertandingan olahraga menjadi 10 persen kapasitas stadion atau 1.000 orang. Masyarakat diizinkan berkunjung ke panti wreda bila dapat menunjukkan hasil tes PCR mereka dalam 48 jam sebelumnya negatif.

Pemerintah Yunani sudah memperketat peraturan yang sudah ada pekan lalu. Seperti mewajibkan pemakaian masker di luar ruangan dan melarang perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Di Yunani kami memasuki (masa) prevalensi varian Omicron," kata Plevris.

Pemerintah berencana meminta rumah sakit swasta membantu sistem kesehatan metropolitan Athena bila diperlukan untuk menampung pasien rawat inap. Plevris mengatakan mereka yang merayakan Tahun Baru untuk 'melindungi orang-orang tercinta' dan menghindari kontak bila berada di pertemuan publik selama masa liburan.

Yunani sudah membatasi warga yang belum divaksin untuk dapat masuk venue-venue dalam maupun luar ruangan. Pekan lalu pemerintah memerintahkan pemakaian masker ganda atau yang memiliki perlindungan ekstra bagi orang-orang yang menggunakan transportasi publik atau sedang berada di supermarket. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement