REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Yunani mengumumkan perpanjangan peraturan pembatasan sosial dari 3 hingga 16 Januari untuk menahan lonjakan kasus infeksi virus corona yang disebabkan varian Omicron. Peraturan ini diberlakukan pada venue-venue hiburan malam.
Restoran-restoran dan bar-bar harus tutup pada tengah malam dan venue hiburan malam dilarang memberi pelayanan berdiri. Selain itu setiap meja maksimal enam orang.
"Bila kami menemukan langkah-langkah ini tidak dipatuhi kami akan melarang musik di (venue hiburan)," kata Menteri Kesehatan Yunani Thanos Plevris, Selasa (28/12).
Pemerintah Yunani juga membatasi jumlah penonton pertandingan olahraga menjadi 10 persen kapasitas stadion atau 1.000 orang. Masyarakat diizinkan berkunjung ke panti wreda bila dapat menunjukkan hasil tes PCR mereka dalam 48 jam sebelumnya negatif.
Pemerintah Yunani sudah memperketat peraturan yang sudah ada pekan lalu. Seperti mewajibkan pemakaian masker di luar ruangan dan melarang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Di Yunani kami memasuki (masa) prevalensi varian Omicron," kata Plevris.
Pemerintah berencana meminta rumah sakit swasta membantu sistem kesehatan metropolitan Athena bila diperlukan untuk menampung pasien rawat inap. Plevris mengatakan mereka yang merayakan Tahun Baru untuk 'melindungi orang-orang tercinta' dan menghindari kontak bila berada di pertemuan publik selama masa liburan.
Yunani sudah membatasi warga yang belum divaksin untuk dapat masuk venue-venue dalam maupun luar ruangan. Pekan lalu pemerintah memerintahkan pemakaian masker ganda atau yang memiliki perlindungan ekstra bagi orang-orang yang menggunakan transportasi publik atau sedang berada di supermarket.