Rabu 29 Dec 2021 13:27 WIB

Polda Sudah Punya Sketsa Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Sketsa pelaku pembunuhan adalah laki-laki berambut pendek memakai kemeja kotak-kotak.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto.
Foto: Dok Lemhannas
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat (Ditreskrimum Polda Jabar) sudah memiliki sketsa terduga pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Provinsi Jabar. Sketsa itu muncul setelah tim Inafis Bareskrim Polri mencocokkan keterangan dengan para saksi yang sudah diperiksa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto mengatakan, sketsa wajah itu terungkap dari proses penyelidikan. Meski begitu, pihaknya belum menyebutkan identitas sketsa itu. "Kami memeriksa saksi yang potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut," kata Yani di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Rabu (29/12).

Baca Juga

"Sketsa wajah dari tim Inafis Bareskrim seperti ini," ujar Yani menunjukkan pelaku pembunuhan. Dari sketsa yang dia tunjukkan, pelaku merupakan laki-laki berambut pendek. Gambar sketsa yang ditunjukkan merupakan foto menyamping dari belakang.

Selain itu, hidung pria itu pun nampak tidak terlalu mancung. Pria itu pun menggunakan kemeja bermotif kotak-kotak berwarna gelap. Sejauh ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan belum mengungkap siapa pelaku tersebut setelah empat bulan berlalu.

Warga Kabupaten Subang dikejutkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8). Identitas keduanya diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).

Meski sudah memanggil beberapa saksi dan penyelidikan terus berjalan, namun polisi masih belum bisa menangkap pelaku. Karena progres penanganan kasus itu macet, akhirnya Polda Jabar mengambil alih penyelidikan dan penyidikan dari Polres Subang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement