Rabu 29 Dec 2021 18:05 WIB

Mengurai Masalah Klitih di Yogyakarta yang Makin Meningkat

Sebagian besar pelaku klitih ini dilakukan pelajar dan pengangguran.

Rep: Silvy Dian Setiawan, Antara/ Red: Ratna Puspita
Kejahatan jalanan atau biasa disebut sebagai klitih di DIY justru meningkat saat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah landai. (Foto:
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Kejahatan jalanan atau biasa disebut sebagai klitih di DIY justru meningkat saat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah landai. (Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kejahatan jalanan atau biasa disebut sebagai klitih di DIY justru meningkat saat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah landai. Pada 2021 ini, jumlah kejahatan jalanan mencapai 58 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 102 orang.

Sebagian besar pelaku klitih ini dilakukan oleh pelajar yang mencapai 80 orang dan 22 orang lainnya merupakan pengangguran. Dari 58 kasus tersebut, Polda DIY sudah menyelesaikan 40 kasus. 

Baca Juga

"Modus operasi dari 58 kasus tersebut terdiri dari penganiayaan 32 kasus, senjata tajam 25 kasus dan pengrusakan sebanyak satu kasus," ujar Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso di Rich Hotel Yogyakarta, Sleman, Rabu (29/12). 

Angka klitih pada 2021 mengalami peningkatan dibandingkan 2020 dengan 52 kasus dengan jumlah pelaku klitih mencapai 91 orang. "Kasus yang kita selesaikan di 2020 sebanyak 38 kasus dari total laporan sebanyak 52 kasus,"  jelas Slamet.   

Slamet mengatakan, peningkatan kasus ini seiring dengan remaja atau pengangguran yang kembali melakukan kumpul-kumpul ketika kasus Covid-19 melandai. Mereka yang berkumpul di tempat-tempat tertentu kemudian menjadi kumpulan sehingga lebih berani.

“Sekarang (kasus) agak turun dan sudah tervaksinasi semua, akhirnya mulai dia kumpul-kumpul dan sebagainya," kata dia.

Ia pun berpendapat, kasus klitih ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan upaya penegakan hukum. Berdasarkan analisis dan evaluasi Polda DIY, dia mengatakan, penegakan hukum harus dibarengi dengan penguatan pada upaya preemtif atau pencegahan. 

"Memang, klitih ini kita harus selesaikan secara komprehensif, tidak bisa hanya dengan penegakan hukum," kata dia.

Baca Juga:

Dari sisi penegakan hukum, Slamet mengatakan, patroli berskala besar bakal digencarkan mulai dari level polda, polres, hingga polsek untuk memastikan jalanan aman dari kasus kejahatan. Dari sisi pencegahan, Polda DIY akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY untuk memastikan seluruh jalan mendapatkan lampu penerangan serta CCTV.

"Tidak boleh ada daerah atau jalan-jalan di wilayah Yogyakarta yang gelap," tutur Slamet.

Untuk membina karakter para remaja yang berpotensi terlibat dalam kejahatan jalanan, Polda DIY akan menggandeng Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial di kabupaten/kota untuk memberikan penyuluhan kepada para siswa. Penyuluhan di sekolah, menurut dia, harus berkelanjutan mengingat para pelajar yang masuk DIY berasal dari berbagai daerah dari Sabang sampai Merauke beserta budaya masing-masing yang melekat.

"Untuk DIY itu never ending process guna kegiatan penyuluhan karena setiap tahun siswa dan mahasiswanya berganti terus sehingga kita terus menyosialisasikan tentang hal-hal kebaikan," kata dia.

Upaya lain dalam hal pencegahan, yakni jajaran kepolisian akan menggencarkan pembinaan dan penyuluhan, terutama ke desa-desa yang teridentifikasi sebagai tempat tinggal para pelaku klitih. "Kami sudah memiliki data di mana sekolahnya, di mana rumahnya. Penyuluhan akan kami berikan kepada orang tua," kata dia.

Baca Juga: PKB: Belum Ada Tokoh Luar Biasa untuk Pilpres 2024

Menurut dia, peran orang tua menjadi salah satu kunci untuk menekan munculnya kasus kejahatan jalanan itu karena tidak sedikit orang tua yang memfasilitasi sepeda motor untuk putra-putrinya kendati belum cukup umur. "Belum cukup umur tapi dibelikan sepeda motor, itu bahaya," ujar Slamet.

Selain sepeda motor, masalah lain pada anak yang terlibat kejahatan jalanan, yakni obat-obatan. "Rata-rata hasil penyelidikan kita itu (klitih) dipengaruhi oleh obat-obatan tertentu,” kata Slamet.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda DIY AKBP Bayu Adhi Joyokusumo mengatakan, pihaknya sudah melakukan identifikasi, pengungkapan hingga pengembangan terkait jaringan pengedar pil koplo di DIY. "Pengembangan sampai ke luar kota, kami mengungkap dengan total 1,4 juta butir pil koplo. Kami lakukan pengembangan apakah satu jaringan ini saja yang masuk ke Yogya," katanya.

Sebelumnya, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji juga mengatakan, bahwa persoalan kenakalan dan kejahatan jalanan ini harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah. Menurutnya, diperlukan solusi bersama yang bersinergi agar pencegahan dan penanganan persoalan ini dapat efektif. 

"Saya berharap, hubungan orang tua dengan sekolah juga bisa semakin erat," kata Aji.

photo
Dokumentasi: Pelaku kasus kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih di Yogyakarta. - (Republika/ Wihdan)

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement