REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi yang melibatkan seorang artis berinisial CA. Selain CA yang ditangkap di sebuah hotel mewah kawasan Jakarta Pusat, Polisi juga mengamankan mucikarinya.
"Iya CA diamankan berikut muncikarinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media, Jumat (31/12).
Menurut Zulpan mengatakan, CA dan muncikari saat ini berada di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun ia belum menjelaskan kronologi penangkapan artis sinetron yang diduga terlibat prostitusi tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan," kata Zulpan.
Sebelumnya, dalam rekaman video pada akun instagram @kapoldametrojaya. Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi menjelaskan, artis CA ditangkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
Kemudian menggerebek sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat kemarin malam. Salah satu orang yang diamankan adalah artis berinisial CA.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata Redi dalam rekaman video yang diungah diakun instagram @kapoldametrojaya, dilihat pada Jumat (31/12).
Dalam kesempatan itu, Redi menegaskan, penangkapan terhadap artis CA dilakukan sesuai prosedur. Salah satunya adalah dengan melibatkan Polwan. Ia berjanji dalam waktu dekat perkara prostitusi yang melibatkan artis ini segera dirilis oleh Polda Metro Jaya.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, tak luput pula kita melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut," tegas Redi.