Ahad 02 Jan 2022 22:13 WIB

BPBD: 12 Kecamatan di Aceh Utara Terendam Banjir

Banjir tidak hanya merendam pemukiman penduduk juga jalan nasional Banda Aceh-Medan.

Warga bertahan di rumahnya yang terkepung banjir di Desa Hagu, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, Aceh, Rabu (17/11/2021). Meluapnya Sungai Pirak dan Kereuto mengakibatkan 30 desa di empat kecamatan Aceh Utara terendam banjir hingga 150 centimeter dan mengakibatkan sebanyak 2.383 jiwa dilaporkan terdampak.
Foto: Antara/Rahmad
Warga bertahan di rumahnya yang terkepung banjir di Desa Hagu, Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara, Aceh, Rabu (17/11/2021). Meluapnya Sungai Pirak dan Kereuto mengakibatkan 30 desa di empat kecamatan Aceh Utara terendam banjir hingga 150 centimeter dan mengakibatkan sebanyak 2.383 jiwa dilaporkan terdampak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara menyatakan banjir di daerah itu kian meluas hingga merendam 12 kecamatan akibat masih tingginya curah hujan.

Sembilan kecamatan terendam banjir tersebut yakni, Kecamatan Dewantara, Kecamatan Sawang, Kecamatan Banda Baro, Kecamatan Geureudong Pase dan Kecamatan Cot Girek. Selanjutnya, Kecamatan Lhoksukon, Kecamatan Matang Kuli, Kecamatan Pirak Timu, Kecamatan Tanah Luas, Kecamatan Kuta Makmur, Kecamatan Samudera dan Kecamatan Langkahan.

Baca Juga

"Hingga sekarang intensitas hujan di wilayah banjir masih tinggi. Ketinggian banjir mencapai satu meter dan diprediksi terus bertambah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Utara Murzani di Aceh Utara, Ahad, (2/1).

Banjir tidak hanya merendam pemukiman penduduk, tetapi juga badan jalan nasional Medan - Banda Aceh, sehingga membuat kemacetan karena sebagian sepeda motor dan mobil mogok.Selain itu, pihaknya juga sudah mendirikan beberapa titik lokasi pengungsian dan bantuan masa panik juga mulai berdatangan. Kondisi Kota Lhoksukon dan sekitarnya saat ini sedang terjadi pemadaman listrik.

"Kami belum bisa mendata berapa pastinya warga yang mengungsi akibat banjir. Namun, diperkirakan mencapai ribuan jiwa harus mengungsi," kata Murzani.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement