REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sebanyak 101 personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Upacara korps rapot kenaikan pangkat periode Januari 2022 itu dipimpin Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman di Mapolresta Cirebon, Senin (3/1).
Dari 101 personel itu, satu personel naik pangkat dari Komisari Polisi (Kompol) ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dalam rangka penghargaan. Selain itu, tiga personel naik pangkat dari AKP ke Kompol, 10 personel dari IPTU ke AKP, 12 personel dari IPDA ke IPTU, dan dua personel dari AIPTU ke IPDA
Selain itu, terdapat 15 personel naik pangkat dari AIPDA menjadi AIPTU, 36 personel dari BRIPKA ke AIPDA, 13 personel naik pangkat dari Brigadir ke Bripka, dua personel dari Briptu ke Brigadir, dan tujuh personel dari Bripda ke Briptu. Arif mengatakan, kenaikan pangkat merupakan hal yang patut disyukuri.
Pasalnya, hal itu merupakan hasil kerja keras, dedikasi dan pengabdian para personel selama ini sehingga mendapat ganjaran dari negara. Arif pun berharap, kenaikan pangkat dijadikan momentum untuk meningkatkan motivasi dan semangat dalam bekerja. Terutama dalam hal melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat yang menjadi tugas utama Polri.
''Konsekuensi naik pangkat ini membuat tugas yang diemban semakin berat, sehingga harus meningkatkan kinerjanya demi kemajuan Polri, khususnya Polresta Cirebon,'' tukas Arif.
Arif menambahkan, para personel juga harus selalu menjaga nama baik institusi dan menjadi teladan bagi masyarakat serta sesama anggota Polri. Pasalnya, seiring dengan kenaikan pangkat, terdapat tanggung jawab yang lebih tinggi dibanding sebelumnya.
''Saya selaku pimpinan Polresta Cirebon mengucapkan selamat dan berharap seluruh personel yang naik pangkat selalu memberikan pengabdian terbaiknya,'' kata dia.