Selasa 04 Jan 2022 13:37 WIB

Ridwan Kamil Serahkan Kebijakan PTM ke Bupati dan Wali Kota

Pemprov Jabar terus mengebut penyuntikan vaksin untuk anak 6-11 tahun.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ilham Tirta
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Foto: istimewa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ke kabupaten/kota masing-masing. Menurut dia, kebijakan PTM tentu di masing-masing daerah karena Covid-19 mengajarkan tidak bisa memutuskan satu kebijakan pada semua wilayah Covid yang berbeda-beda.

"Jadi saya serahkan bupati/wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk disinkron kan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Selasa (4/1).

Baca Juga

Emil mengatakan, ada daerah yang kasus Covid-19-nya sudah 0. Sehingga, PTM itu 100 persen sangat mungkin. "Mayoritas akan PTM, khusus daerah perkotaan kalau dari data kasus covid masih ada kita batasi," katanya.

Menurut Emil, untuk memulai awal tahun 2022, Pemprov Jabar terus mengebut penyuntikan vaksin untuk anak 6-11 tahun. Hal itu dilakukan demi mencapai kekebalan komunal dan mempercepat penyerapan vaksin.

Adapun 180 ribu dosis dalam waktu dekat atau akhir Januari 2022 akan dijadikan booster untuk pekerja kesehatan dan TNI/Polri. "Sambil mempercepat kepada yang usia 6-11 sebagai objek baru, jika terlalu mepet kita akan berikan sebagai booster tapi hanya kepada pekerja kesehatan dan TNI/Polri itu kebijakan di Jabar," katanyam

Emil mengatakan penyerapan vaksin Jabar relatif lebih baik dari daerah lain di Pulau Jawa. Guna menghindari vaksin kedaluwarsa, Jabar terus mempercepat vaksinasi dengan mempersering frekuensi dan memperbanyak titik vaksinasi. Kelompok yang jadi target utama para pekerja yang berada di garda terdepan dalam mencegah virus Covid-19.

"Sebagai benteng tambahan kepada mereka yang memang bertugas mencegah Covid-19 di garda terdepan. Jadi tidak ada untuk pejabat atau target di luar itu," jelas gubernur.

Namun, Emil memastikan fokus utama penyuntikan akan diintensifkan untuk anak-anak usia 6-11 tahun bukan sebagai booster.  

"Tapi tetap fokusnya bukan booster, fokusnya kepada anak 6-11 yang menjadi objek baru sehingga lebih mudah," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengimbau agar penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dievaluasi. Menurutnya, vaksinasi anak harus terlebih dahulu dilakukan secara merata mengingat ancaman varian baru virus Covid-19 Omikron.

Puan berharap pemerintah mempertimbangkan saran dari para ahli. Sebab menurutnya, tidak semua sekolah memiliki fasilitas serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang PTM 100 persen.

"Pemerintah harus mempertimbangkan aspek kesiapan sekolah masing-masing sehingga penerapan PTM 100 persen sebaiknya tidak digeneralisasi," ucapnya.

Mantan Menko PMK itu menilai, PTM 100 persen masih rentan terutama untuk anak usia 6-11 tahun. Menurutnya, lebih baik kebijakan pemberlakuan PTM 100 persen dievaluasi sampai capaian vaksinasi Covid-19 anak usia sekolah selesai dilakukan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement