Kamis 06 Jan 2022 00:42 WIB

Waduh, Kepala Puskesmas yang Gagal Percepat Vaksinasi Diancam Mutasi

Bagi yang melampaui batas waktu yang telah ditetapkan, kepala puskesmas akan dicopot.

Red: Andi Nur Aminah
Petugas medis menyuntikan vaksin Covid-19 kepada seorang anak (ilustrasi)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Petugas medis menyuntikan vaksin Covid-19 kepada seorang anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyampaikan ada ancaman kepada para kepala puskesmas daerahnya yang gagal melakukan percepatan vaksinasi anak dalam tempo 10 hari. "Saya minta target (percepatan) ini bisa dipenuhi dan tidak ada yang molor," katanya saat memberi sambutan dalam rapat koordinasi penanganan COVID-19 dan percepatan vaksinasi di Pendopo Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (07).

Bagi yang melampaui batas waktu yang telah ditetapkan, kepala puskesmas akan dicopot. Sementara yang konsisten dan bisa memenuhi target waktu dengan efektif dan efisien, bakal mendapat peghargaan yang setimpal. "Kalau Pak Kepala Dinas (Kesehatan) tidak bisa mencopot, biar saya saja yang copot," ucap Maryoto disambut tawa dan tepuk tangan peserta rapat.

Baca Juga

Saat dikonfirmasi selepas rapat terkait dengan ancaman itu, Bupati enggan menjawab lebih perinci. Menurut dia, ucapannya itu adalah dorongan bagi para kepala puskesmas untuk menyukseskan vaksinasi anak usia antara 6 dan 11 tahun.

Terkait dengan sanksi pencopotan dari jabatan, dia menegaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada kepala dinas kesehatan. "Oleh karena itu, setiap kepala puskesmas harus bisa menyelesaikan target vaksinasi maksimal selama 10 hari," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr Kasil Rokhmad mengaku cukup optimistis target percepatan bisa terpenuhi. Sebah usai kick off vaksinasi pada Selasa (4/1), seluruh jajaran langsung bergerak melakukan imunisasi ke sekolah-sekolah tingkat dasar maupun MI. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement