Jumat 07 Jan 2022 14:56 WIB

Dubes Fadjroel Rachman Imbau WNI di Kazakhstan Waspada

Kazakhstan telah memberlakukan keadaan darurat menyusul kerusuhan mematikan.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas polisi anti huru hara menyiapkan senjata mereka ketika mereka mencoba untuk menghentikan demonstran selama protes di Almaty, Kazakhstan, Rabu, 5 Januari 2022.
Foto: AP/Vladimir Tretyakov
Petugas polisi anti huru hara menyiapkan senjata mereka ketika mereka mencoba untuk menghentikan demonstran selama protes di Almaty, Kazakhstan, Rabu, 5 Januari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, NUR SULTAN -- Kazakhstan memberlakukan keadaan darurat Selasa (4/1/2022). Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Nur Sultan mengimbau agar warga negara Indonesia yang berada di Kazakhstan dan Tajikistan untuk selalu waspada dan berhati-hati sehubungan dengan perkembangan situasi di negara tersebut.

"WNI diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati, menjauhi kerumunan, tidak bepergian ke luar rumah kecuali untuk hal-hal penting," ujar Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk Republik Kazakhstan merangkap Tajikistan, Fadjroel Rachman dalam keterangan pers secara virtual, Jumat (7/1/2022).

Baca Juga

Dubes Fadjroel mengatakan, pihaknya meminta WNI di Kazakhstan dan Tajikistan untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat, menjaga ketertiban, dan tidak ikut dalam aksi-aksi massa yang dilakukan di wilayah setempat. Selain itu, WNI juga dilarang memberikan komentar yang bersifat publik terhadap perkembangan situasi dalam negeri Kazakhstan.

"WNI diimbau untuk saling berkomunikasi dengan sesama WNI yang berada di kota/wilayah masing-masing  dan berkomunikasi dengan KBRI melalui grup WNI maupun jalur komunikasi yang memungkinkan memberi update kondisi masing-masing dan melaporkan hal-hal yang penting untuk diketahui bersama," ujarnya.

KBRI Nur Sultan juga telah membuka hotline 24 jam menyusul situasi darurat di negara tersebut. Hotline melalui telepon dan WhatsApp pada nomor +77718360245. Dubes Fadjroel mencatat, setidaknya terdapat 141 WNI di Kazakhstan, sementara tiga WNI lainnya berada di Tajikistan. Dia memastikan keadaan semua WNI dalam situasi aman dan sehat.

"Sampai hari ini KBRI Nur Sultan menjamin dan memberi tahu kepada keluarga di Indonesia bahwa keadaan WNI di Kazakhstan aman dan sehat. KBRI Nur Sultan setia melayani mereka di dalam status keadaan darurat yang diberlakukan," ujarnya.

Pada 4 Januari 2022, Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev menerbitkan dekrit keadan darurat dari Rabu (5/1/2022) hingga 19 Januari 2022. Pemerintahnya juga memberlakukan jam malam setiap hari dari pukul 23.00 hingga pukul 07.00.

Kemudian Presiden Kassym-Jomart Tokayev sudah menerima pengunduran diri Perdana Menteri dari kabinetnya dan menunjuk deputi satu PM menjadi PM interim sampai terbentuknya kabinet baru.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement