Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan lokasi usai penggeledahan ruang kerja Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di kompleks pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/1/2022). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang melibatkan Rahmat Effendi. (FOTO : ANTARA/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di kompleks pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/1/2022). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang melibatkan Rahmat Effendi. (FOTO : ANTARA/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di kompleks pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/1/2022). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang melibatkan Rahmat Effendi. (FOTO : ANTARA/Fakhri Hermansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan lokasi usai penggeledahan ruang kerja Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di kompleks pemerintahan Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/1/2022).
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang melibatkan Rahmat Effendi.
sumber : Antara
Advertisement