REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Stefanus Satake Bayu, mengatakan korban meninggal dunia saat kebakaran di PLTU Teluk Sirih, di Kecamatan Teluk Kabung, Kota Padang merupakan warga setempat. Satake menyebut korban diketahui bernama Firmansyah (43).
"Korban di sana bekerja sebagai Safety Protection atau K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) bagian Pemadam Kebakaran," kata Satake, Sabtu (8/1).
Satake menjelaskan, pelaku meninggal dunia ketika hendak memadamkan api dalam insiden kebakaran yang terjadi pada pukul 04.00 WIB tersebut. Ia menambahkan, bahwa korban bertugas bersama seorang rekannya, Jasman (28), yang juga warga setempat.
Bersama rekannya, korban yang mengetahui kebakaran itu berupaya memadamkan api dengan menggunakan hydrant yang sudah terpasang di pembangkit. Mereka juga berupaya memadamkan api menggunakan satu armada pemadam milik PLTU.
Namun karena area yang terbakar berada pada lantai lima unit satu PLTU yang jauh dari lantai dasar, korban pun berinisiatif pergi mengecek bagaimana kondisi area yang terbakar.
"Korban ini pergi sendirian, sudah diingatkan oleh rekannya kalau suhu masih sangat panas, tapi tetap juga pergi. Setelah itu, rekannya ini tidak bisa lagi menghubungi korban," kata Satake.
Korban akhirnya ditemukan tergeletak di lantai dasar pembangkit unit 1 PLTU. Korban sempat dilarikan ke RSUP M Djamil Padang, namun dinyatakan telah meninggal dunia.