REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani menyoroti sejumlah kasus pelanggaran karantina usai mereka pergi dari luar negeri. Menurutnya, tindakan tersebut sangat berbahaya, karena dapat menyebarkan Covid-19 ke masyarakat.
"Banyak juga ditemukan peserta karantina yang melakukan interaksi dengan orang lain saat masih menjalani karantina seperti dengan driver ojek online, penjual makanan, bahkan keluarga dan teman-temannya. Ini tidak boleh dilakukan karena juga sangat bahaya dan merugikan," ujar Puan lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (8/1).
Ia mengimbau kepada pelaku perjalanan internasional yang baru datang ke Indonesia untuk tidak mencoba bernegoisasi dengan petugas karantina. Agar bisa melakukan karantina mandiri di rumah.
"Maka ketegasan petugas menjadi kunci. Jangan sampai abai dengan aturan, dan jalankan tugas-tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini untuk kebaikan kita bersama," ujar Puan.
Di samping itu, ia prihatin dengan fenomena joki karantina terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri dan marak terjadi belakangan ini. Ia pun meminta pengawasan diperketat agar aksi-aksi tersebut tidak kembali terjadi.
"Aktivitas joki karantina sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Pengawasan proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Tanah Air harus semakin diperketat," ujar Puan.
Joki karantina sendiri adalah mereka yang membantu pelaku perjalanan internasional untuk tidak menjalani karantina sesuai ketentuan dalam masa pandemi Covid-19. Kasus terungkapnya joki karantina terjadi ketika mereka membantu sejumlah warga negara India lepas dari kewajiban menjalani karantina.
"Jika ada pelaku perjalanan yang positif Covid-19 dan tidak melakukan karantina, tentunya mereka akan menyebarkan virus tanpa terkendali. Ini yang akan membahayakan masyarakat," ujar Puan.