REPUBLIKA.CO.ID, BANGKALAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Jawa Timur mengusut praktik pemotongan honor petugas vaksinasi Covid-19 di wilayah itu. Pemotongan honor itu dilakukan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.
"Honor yang diterima petugas merupakan hak yang bersangkutan dan tidak boleh ada pemotongan, kecuali memang diberikan secara sukarela oleh si penerima honor tersebut," kata Kepala Dinkes Bangkalan Sudiyo di Bangkalan, Sabtu (8/1/2022).
Pernyataan itu dilontarkan Sudiyo menanggapi kasus pemotongan honor petugas vaksinasi di sejumlah puskesmas. Ia menjelaskan honor petugas vaksinasi Covid-19 di Bangkalantelah dicairkan Dinkes Bangkalan pada 21 Desember 2021. "Yang jelas, kalau dari dinas kesehatan, kami pastikan tidak ada pemotongan," katanya.
Oleh karenanya, pemkab perlu mengusut secara tuntas kasus pemotongan honor para petugas vaksinasi Covid-19. Sebelumnya petugas vaksinasi di sejumlah puskesmas di Kabupaten Bangkalan mengeluhkan adanya praktik pemotongan honor di puskesmas tempat yang bersangkutan bertugas.
Salah satunya seperti yang disampaikan sejumlah petugas di Puskesmas Kecamatan Kota, Bangkalan. Di puskesmas itu honor 20 petugas vaksinasi Covid-19 dipotong secara sepihak tanpa persetujuan dari petugas vaksinasi.
Menanggapi kejadian itu, Kepala Puskesmas Kota Bangkalan Wiwik menyatakan pemotongan dilakukan karena dibagi rata dengan petugas vaksinasi Covid-19 lainnya. "Memang benar ada pemotongan. Tapi tujuannya dibagi rata dengan petugas vaksinasi Covid-19 lainnya," jelas dia.
Wiwik menjelaskan, di Puskesmas Bangkalan terdapat 60 orang petugas vaksinasi Covid-19. Namun dari jumlah tersebut, hanya 20 orang saja yang mendapatkan SK dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Bangkalan, sedangkan 40 orang lainnya tidak. Secara otomatis, hanya 20 orang itu yang mendapatkan honor sedangkan 40 orang petugas lainnya tidak.
"Maka, demi keadilan dan kebersamaan, honor yang diterima oleh 20 petugas vaksinas itersebut kita potong dan dibagikan secara merata kepada 40 petugas lainnya yang tidak masuk dalam SK tersebut," kata Wiwik tanpa bersedia menyebutkan besaran uang honor yang dipotong dari 20 petugas vaksin tersebut.
Meski mengakui telah memotong honor petugas vaksinator, tapi Wiwik membantah kabar yang beredar bahwa pemotongan dilakukan secara sepihak. Menurutnya pemotongan disadasarkan atas persetujuan para penerima honor.