Senin 10 Jan 2022 15:34 WIB

Warga Buang Sampah Sembarangan di Alun-Alun Baru Kota Sukabumi

Kolam ikan juga dipakai berenang oleh anak-anak para pengunjung.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ilham Tirta
Alun-alun terintegrasi Kota Sukabumi.
Foto: istimewa
Alun-alun terintegrasi Kota Sukabumi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Warga yang mengunjungi Alun-Alun dan Lapang Merdeka Kota Sukabumi masih banyak yang membuang sampah sembarangan. Akibatnya, sarana yang baru diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Sabtu (8/1) lalu ini terlihat banyak sampah di sejumlah titik.

''Sangat menyesalkan euforia positif kemarin harus tercoreng dengan perilaku pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam postingan di media sosial instagram, Senin (10/1). Hal ini ditandai dengan berserakannya sampah di saat telah disediakannya banyak tempat sampah.

Di kawasan tersebut memang terdapat banyak tempat sampah yang disediakan dan papan peringatan larangan membuang sampah sembarangan. Selain itu, anak-anak berenang serta mandi di ikan di alun-alun, bahkan dibiarkan oleh orang tuanya.

Menurut Fahmi, kebahagiaan dengan hadirnya wajah baru Kota Sukabumi jangan sampai tercoreng dengan perilaku yang tidak beradab tersebut. Hal ini karena peradaban itu bukan sekedar membangun dan menata sebuah kota lebih baik. Akan tetapi, sejauh mana warga dapat menjaga dan memelihara hasil pembangunan tersebut.

''Kami berharap warga dapat memanfaatkan Alun-Alun dan Lapang Merdeka ini sebagai ruang terbuka publik untuk saling bersilaturahim dan berbagi keceriaan yang harus senantiasa terus terjaga sesuai peruntukannya,'' kata dia.

Fahmi mengajak warga merawat bersama hasil pembangunan ini dengan tidak hanya mengandalkan aparat semata. Sebab ini #SukabumiKita, milik bersama dan menjadi tanggung jawab bersama.

Seperti diketahui di sejumlah titik alun-alun dan Lapang Merdeka dipasang papan imbauan yang berisi larangan. Isinya yakni dilarang merokok, dilarang meludah, dilarang membawa hewan peliharaan, dan dilarang kencing sembarangan.

Selain itu dilarang membawa minuman keras, dilarang merusak tanaman, dilarang mencoret tembok, dan dilarang buang sampah sembarangan. Di Lapang Merdeka peringatan tambahan disebutkan dilarang menggunakan sepatu roda dan sepeda di area rubber jogging track.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peran Serta Masyarakat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Herman Permana mengatakan, petugas kebersihan akan berkolaborasi dengan bagian pertamanan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dalam mengawal kebersihan di kedua sarana tersebut. '' Petugas kebersihan akan memberikan wawar atau imbauan langsung ke warga di alun-alun dan Lapang Merdeka agar buang sampah pada tempatnya,'' kata dia.

Herman mengatakan, petugas kebersihan akan mengangkut sampah yang berada di Lapang Merdeka dan Alun-Alun Sukabumi. Sehingga tidak terjadi penumpukan sampah karena sudah ada sistem pengangkutan yang berjalan sebelumnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement