Selasa 11 Jan 2022 00:18 WIB

In Picture: BPOM Terbitkan Izin EUA Lima Vaksin Covid-19

Izin EUA sebagai vaksin dosis ketiga atau booster di Indonesia..

Rep: Galih Pradipta/ Red: Yogi Ardhi

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan keterangan pers terkait vaksin COVID-19 booster atau vaksin lanjutan di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (10/1/2022). BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk lima vaksin COVID-19 yang akan digunakan sebagai vaksin dosis ketiga atau booster di Indonesia yang program vaksinasinya akan dimulai pada 12 Januari 2022. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan keterangan pers terkait vaksin COVID-19 booster atau vaksin lanjutan di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (10/1/2022). BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk lima vaksin COVID-19 yang akan digunakan sebagai vaksin dosis ketiga atau booster di Indonesia yang program vaksinasinya akan dimulai pada 12 Januari 2022. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito (tengah) bersama Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro (kanan) dan Direktur Pengawasan Produksi Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor BPOM Togi Junice Hutadjulu (kiri) memberikan keterangan pers terkait vaksin COVID-19 booster atau vaksin lanjutan di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (10/1/2022). BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk lima vaksin COVID-19 yang akan digunakan sebagai vaksin dosis ketiga atau booster di Indonesia yang program vaksinasinya akan dimulai pada 12 Januari 2022. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito (kiri) berbincang dengan Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro (kanan) usai memberikan keterangan pers terkait vaksin COVID-19 booster atau vaksin lanjutan di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (10/1/2022). BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk lima vaksin COVID-19 yang akan digunakan sebagai vaksin dosis ketiga atau booster di Indonesia yang program vaksinasinya akan dimulai pada 12 Januari 2022. (FOTO : Antara/Galih Pradipta)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memberikan keterangan pers terkait vaksin COVID-19 booster atau vaksin lanjutan di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (10/1/2022). BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk lima vaksin COVID-19 yang akan digunakan sebagai vaksin dosis ketiga atau booster di Indonesia yang program vaksinasinya akan dimulai pada 12 Januari 2022. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement