REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang mulai melaksanakan layanan vaksinasi booster kepada masyarakat. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dois ke-tiga ini digelar serentak di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) seperti Puskesmas hingga Rumah Sakit.
Kepala Dinkes Kota Semarang, Mochamad Abdul Hakam yan dikonfirmasi mengatakan, terkait dengan pelakanaan vaksinasi booster telah disampaikan Pemerintah dan Presiden juga telah memberikan arahan dan telah ditindaklanjuti oleh Menteri Kesehatan RI.
“Kota Semarang, karena persyaratanya sudah terpenuhi seperti vaksinasi I lansia sudah lebih dari 70 persen, kemudian vaksinasi I secara umum lebih dari 70 persen, boleh malakukan vaksinasi booster,” katanya, saat dikonfirmasi di sela pelaksanan vaksinasi booster di Puskesmas Bugangan, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Rabu (12/1).
Untuk masyarakat yang bisa diberikan vaksinasi booster, jelas Abdul Hakam, ketentuannya adalah mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis I dan dosis II) dengan jarak waku lebih dari enam bulan.