Besok, Hari Terakhir Pedagang Masuk Bangunan Baru Pasar Legi
Rep: Binti Sholikah/ Red: Yusuf Assidiq
Pedagang mengukur los untuk berjualan di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Jumat (31/12/2021). Sejumlah pedagang mulai memindahkan barang dagangan dari pasar darurat ke bangunan Pasar Legi yang baru menyusul rampungnya program revitalisasi pasar tersebut setelah musibah kebakaran tahun 2018. | Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, telah memberikan peringatan kepada pedagang Pasar Legi yang belum masuk ke bangunan baru. Jika sampai Kamis (13/1) pedagang belum masuk, maka akan diberikan sanksi oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Solo.
Sebelumnya, pemkot telah memberikan waktu bagi para pedagang untuk pindah dari pasar darurat ke bangunan baru Pasar Legi pada 31 Desember 2021 - 9 Januari 2022. Kemudian, pada 10 Januari pedagang diharapkan sudah mulai berjualan.
Namun, saat melakukan inspeksi pada Selasa (11/1), Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menemukan masih ada pedagang yang belum mau pindah. "Masih banyak pedagang yang ngeyel belum mau pindah. Biasa, ingin di pinggir jalan. Besok (Kamis) terakhir harus masuk semua," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (12/1).
Ia menambahkan, setelah semua pedagang masuk, pasar darurat bisa segera dirapikan. Karenanya, dia meminta agar semua pedagang segera menempati kios maupun los masing-masing sesuai dengan pembagian.
"Pokoknya Kamis hari terakhir harus masuk, kasihan pedagang yang sudah masuk ke dalam. Sudah banyak sosialisasi. Pokoknya Kamis terakhir, sudah pada tahu semua," ujar putra sulung Presiden RI Joko Widodo tersebut.
Di samping persoalan pedagang yang belum mau pindah, Gibran juga mendapatkan masukan terkait bangunan baru Pasar Legi. Di antaranya, tangga yang dianggap terlalu tinggi sehingga memberatkan para kuli panggul.
Selain itu, suara kipas angin exhaust dinilai terlalu bising. "Bebebrapa masukan pedagang sudah kami tampung. Sabtu (15/1) Bu Dirjen kunjungan ke Pasar Legi nanti biar dievaluasi lagi," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Heru Sunardi menyatakan, telah menerbitkan surat peringatan bagi para pedagang yang belum mau pindah ke bangunan baru. "Saya terbitkan surat peringatan. Sampai hari Kamis. Apabila tanggal 13 tidak mengindahkan, kami panggil sesuai aturan," jelas Heru.
Ia menyebut, pedagang yang nekat tidak mau pindah sampai tenggat waktu tersebut akan diberikan sanksi. Sanksi tersebut berupa listrik tidak disambung dan bargainser (meteran listrik) diputus.
"Sudah banyak yang masuk. Hanya di ikan asin katanya membenahi dulu, terus mau masuk. Belum bisa menghitung berapa persen yang masuk," imbuhnya.
Terkait peresmian Pasar Legi, pemkot masih menunggu jadwal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pembangunan pasar yang terbakar pada Oktober 2018 tersebut menggunakan anggaran APBN melalui Kementerian PUPR.