REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesua (Polri) berencana mengubah warna seragam harian Satuan Pengamanan (Satpam). Seragam satpam itu sebelumnya berwarna cokelat muda menjadi warna krem.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan pengubahan warna seragam Satpam tersebut untuk menghilangkan kebingungan di masyarakat. "Masih dalam proses pengkajian warna baju cokelat muda akan berubah menjadi warna krem," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Ramadhan menjelaskan seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri. Sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam.
Sementara itu, Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya. Menurut Ramadhan, warna seragam baru Satpam akan dikenalkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam yang diperingati pada tanggal 30 Desember. "Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru," kata Ramadhan.
Namun, lanjut Ramadhan, penggunaan warna baru seragam Satpam akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dengan waktu selama satu tahun. "Akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," kata Ramadhan. Seragam Satpam sudah pernah diganti pada Oktober 2021 dari warga biru menjadi warna cokelat muda.