Jumat 14 Jan 2022 12:55 WIB

Infografis 5 Vaksin Covid-19 Dapat Izin BPOM untuk Dosis Booster

BPOM izinkan penggunaan darurat 5 vaksin Covid-19 untuk dosis booster.

Red: Reiny Dwinanda
Foto: Republika
5 vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM sebagai dosis penguat alias booster.

REPUBLIKA.CO.ID, 5 Vaksin Covid-19 Dapat Izin untuk Dosis //Booster//

Taich: Ada lima merek vaksin Covid-19 yang mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk digunakan untuk dosis penguat (booster) antibodi.

Baca Juga

* Pemberian booster dapat menggunakan vaksin yang sama dengan yang sebelumnya (homolog) maupun merek berbeda (heterolog).

* Dosis penguat diberikan enam bulan setelah suntikan dosis kedua bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas.